oleh

Ambyar… ‼ Benarkah Fatayat Diobok-obok dan di Usir dari Kantor PCNU Imam Bonjol

-daerah-15,939 views

Detik Bhayangkara.com, Kediri Raya – Kabar santer ada yang lagi main dan ngobok-ngobok Fatayat Kabupaten Kediri tidak bisa ditepis lagi. Apalagi setelah Fatayat diminta hengkang dari Kantor PCNU Kabupaten Kediri di jalan Imam Bonjol Kota Kediri.

Kabar perpecahan ini tambah santer dengan majunya sang Ketua Fatayat, Dewi Maria Ulfa, S.T yang bakal maju di Pilkada Kediri 2020 ini.

Menurut narasumber dari PCNU yang minta namanya tidak dipublikasikan mengatakan, pasca konfercab 29 September 2019. Sekitar 9 bulan berjalan, Suka duka perjalanan terjal yang kita lalui begitu banyak menguras energi dan pikiran kita. Tapi saya yakin tidak ada perjuangan yang sia-sia selama kita tetap berpegang teguh derek para masayich NU.

“Hari rabu, 10 juni 2020 Gus Makmun juga telah mengambil kebijakan, bahwa PC Fatayat nya Bu Dewi tidak boleh berkantor dan berkegiatan di PCNU jalan Imam Bonjol Kota Kediri, dan diberi tenggang waktu 2 hari untuk mengosongkan kantor. Selanjutnya Kantor Fatayat diberikan kepada PERGUNU,” ujarnya.

Lebih jauh dia mengatakan, Kondisi yang sangat luar biasa ini sampai Fatayat diminta keluar dari PCNU. Karena selama ini tidak bisa tawadzuk kepada PCNU, malah kepada Partai.

“Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, jangan sampai kita melangkahi PCNU. Cukuplah tinta hitam ditorehkan oleh mereka. Semoga kita selalu mendapatkan petunjukNya dan derek Kyai sampe mati, “tegasnya.

Sementara itu Ketua PCNU Kabupaten Kediri, Gus Ma’mun Mafud saat dimintai konfirmasi terkait problem di Fatayat menjelaskan, Sampean baca sendiri mas, kayaknya kok dari dhohirnya saja jelas.

“Sebenarnya bukan diusir mas, mereka (Fatayat. red), lebih sering di poskonya di luar, makanya demi efektifitas saya minta untuk lembaga lain saja, RMI, IBM dan Pergunu,” ungkapnya.

Ketua PC Fatayat, Dewi Maria Ulfa saat dimintai konfirmasi melalui hp nya dI nomer 081359428XXX mengatakan, bahwa Fatayat masih berkantor di Kantor PCNU mas, dijalan Imam Bonjol, Kota Kediri.

Perlu diketahui bahwa, kemelut pasca Konfercab Fatayat NU XXIII berlangsung di lokasi Yayasan Pendidikan Ar Rahmah Desa Purwotengah Kecamatan Papar, ternyata masih belum beres dan berlanjut hingga saat ini. Dari dua calon yang diusung saat itu yakni, Ro’aitu Nafif Laha dan Dewi Maria Ulfa.

Dari hasil penghitungan suara dimenangkan Nafif dengan mayoritas suara terbanyak. Namun kemudian sidang diskors oleh pimpinan sidang dari pengurus wilayah dengan dalih waktu shalat. Begitu kembali dibuka, sidang mengumumkan pengurus terpilih. Pimpinan sidang mengumumkan Dewi Maria Ulfa dengan alasan Nafif tersandung masalah usia. (Rs’08)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed