Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kembali mutasi 65 pejabat eselon III dan IV. Sembilan di antaranya berasal dari kalangan camat. Dalam mutasi tersebut Bupati Malang Drs H M Sanusi menekankan terkait kewajiban bagi camat baru adalah menempati rumah dinas, Selasa (7/7/2020).
Selain camat, beberapa kursi yang juga digeser bupati yakni jabatan pengawas dan administrator sekretaris camat, kepala bagian, dan kepala seksi.
“Kepada camat saya perintahkan untuk segera menempati rumah dinas. Sebagian (camat) rumah dinasnya nggak ditempati sehingga tidak terawat,” kata Sanusi.
Menurut Sanusi, bahwa dirinya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) sewaktu-waktu untuk memeriksa kondisi rumah dinas camat.
Penekanan juga disampaikan pada camat Singosari dan camat Lawang yang baru. Sebagai informasi, jabatan camat Singosari yang sebelumnya dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) kini diisi oleh pejabat definitif yakni Hari Krirpriyanto yang sebelumnya menjabat sebagai camat Pagak.
Sedangkan posisi camat Lawang yang sebelumnya dijabat oleh Mumuk Hadi Martono, digantikan oleh Tito Fibrianto yang sebelumnya menjabat sebagai camat Ngajum.
Terkait dengan penanganan Covid-19, Sanusi juga menjanjikan bahwa dirinya akan memberikan penghargaan bagi camat yang bisa menekan angka penyebaran maupun jumlah pasien Covid-19 di wilayahnya. (Red)
Komentar