oleh

APJK Malang Raya Gelar Silaturahmi

-headline-14,203 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang – Dalam rangka membahas berbagai masalah yang dialami, utamanya pembagian paket PL yang di duga tebang pilih, Aliansi Pengusaha Jasa Konstruksi (APJK) Malang Raya gelar silaturahmi, Sabtu (11/7/2020).

Acara tersebut bertempat di rumah Drs. H. Rofiq, SH, MM (Ketua APJK) yang beralamat di Jl. Raya Desa Sumbergondo Kecamatan Bumiaji. Hadir dalam acara tersebut, penasehat APJK H. Asyir Alatas, Ketua APJK Drs. H. Rofiq, SH, MM, pendiri APJK Rudi Hartono, H. Mujib, Agus dan anggota.

Penasehat APJK, H. Asyir Alatas dalam kesempatannya mengatakan, APJK Malang Raya ini adalah rekanan Pemkab Malang yang sudah lama, dan yang terdiri dari beberapa asosiasi, misalnya dari gapeknas, aspekindo, axindo, gapensinas, askinas dan banyak lagi yang lainnya.

“Dalam silaturahmi hari ini diadakan rapat bersama, dengan harapan Kepala Dinas PU Bina Marga (PUBM) beserta Kabidnya dapat menerima kita kembali, karena kita selama ini ikut aktif membangun Kabupaten Malang, tetapi kenapa baru – baru ini kita di tinggal begitu saja,” ucapnya.

Menurutnya, jangan sampai nanti faktor kecemburuan sosial, dapat berdampak kepada pemerintahan Kabupaten Malang.

“Untuk itu di mohon dinas PUBM memperhatikan rekanan atau cv yang selama ini sudah membantu membangun Kabupaten Malang,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua APJK, Drs. H. Rofiq, SH, MM dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota, yang telah bersedia hadir bersilaturahmi, untuk merapatkan barisan guna ke depan kita bisa eksis.

“Dengan silaturahmi ini ke depan kita berharap bisa lebih eksis, untuk mendapatkan rejeki yang barokah,” kata H. Rofiq.

Saya, imbuhnya, pernah mendengar ungkapan dari dua orang kabid yang berada di dinas PUBM kabupaten malang, bahwa mereka tidak mempunyai kewenangan untuk membagi proyek PL, proyek tersebut di kuasai oleh Kabid berinisial Wg.

“Parahnya, ada salah satu rekanan yang di duga di laporkan oleh Wg kepada polisi, dengan materi yang di permasalahkan tidak jelas,” ungkap H. Rofig.

Ditambahkannya, Perlu asosiasi ini menghadap kembali ke dinas PUBM, untuk membahas dugaan kesewenang wenangan, yang terjadi dalam proyek PL an.

“Anehnya, ketua dan penasehat APJK, hingga kini belum mendapat paket PL-an tersebut,” tandasnya.

Hingga berita ini di tayangkan belum ada tanggapan dari dinas PUBM Kab. Malang. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed