oleh

Kapolres Malang Kunker ke Kantor KPU Kab. Malang

Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang – Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, S.I.K., M.H melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor KPU Kab. Malang, yang berada di Jl. Panji No. 119, Kel. Penarukan, Kec. Kepanjen, Rabu (15/7/2020).

Hadir dalam giat tersebut antara lain, AKBP Hendri Umar, S.I.K., M.H. (Kapolres Malang), Anis Suhartini, ST. (Ketua KPU Kab. Malang), Arief Subagyo, S.E., M.M. (Sekretaris KPU Kab. Malang), Nurhasin, S.Pd.I. (Komisioner KPU Kab. Malang divisi Teknis Penyelenggara), AKP Hegy Renanta Koswara, S.T., S.I.K. (Kabagops Res Malang),AKP M Syuhada, S.E., S.I.K. (Kasat Intelkam Res Malang), AKP Edy Sunyata (Kasubbag Bin Ops Bagops Res Malang).

Kapolres Malang saat tiba di Kantor KPU Kab. Malang dan menerapkan protokol kesehatan dengan cuci tangan serta pemeriksaan suhu tubuh.

Ketua KPU Kab. Malang, Anis Suhartini, ST dalam sambutannya mengucapkan, selamat datang kepada Kapolres Malang dan permintaan maaf atas keterbatasannya.

“Saat ini KPU Kab. Malang pada pentahapan Rekapitulasi hasil Verfak di tingkat PPK, terdapat PPDP yang Reaktif saat dilakukan Rapid Tes,” ucapnya.

Sehingga dilakukan Rapid ulang kepada PPDP yang Reaktif dan dilakukan Tes swab tetapi KPU Kab. Malang belum diberikan hasil swab oleh Dinkes Kab. Malang.

“Dinkes Kab. Malang memerintahkan kepada KPU Kab. Malang agar hasil Rapid tes tidak dipublikasikan, tetapi faktanya petugas Rapid di tingkat Puskesmas langsung mengumumkan hasil Rapid Tes,” jelasnya.

Kapolres Malang dalam kesempatannya menyampaikan, seperti apa tindak lanjut KPU Kab. Malang terkait dengan PPDP yang hasilnya Reaktif saat dilakukan Rapid Tes.

“Apakah ada pengganti PPDP apabila hasil Rapid Tes maupun Tes Swab Reaktif, apakah ada Rapid Tes kepada Petugas saat masuk dalam tahapan selanjutnya,” katanya.

Sekretaris KPU Kab. Malang, Arief Subagyo, S.E., M.M dalam tanngapannya menyampaikan, KPU Kab. Malang memberikan saran kepada Dinkes agar dilakukan Rapid ulang, tetapi Dinkes Kab. Malang tetap melakukan tes swab.

“Saran dari Dinkes Kab. Malang agar berkoordinasi dengan gugus tugas di tiap kecamatan agar PPDP yang Reaktif melakukan Isolasi Mandiri,” ungkapnya.

Tetapi, imbuhnya, sampai saat ini hasil tes swab tidak diberikan oleh Dinkes Kab. Malang, untuk pelaksanaan Bimtek PPDP peserta sudah melakukan Rapid Tes dengan hasil Non Reaktif.

“Beberapa Petugas PPDP dengan hasil Reaktif sdh ada penggantinya, dan ada yg dilakukan Rapid Tes ulang maupun Tes Swab,” bebernya.

Masih menurut Arief, pelaksanaan Rapid tes pada tahap lanjutan kita menunggu perintah dari pusat / KPU RI.

“Besok pada hari Kamis 16 Juli 2020, KPU Kab. Malang akan mengundang Stake Holder untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan Coklit oleh PPDP di lapangan,” terangnya.

Kasat Intelkam Polres Malang, AKP M Syuhada, S.E., S.I.K dalam kesempatannya, menyampaikan, dengan adanya Kendala terkait PPDP yang Reaktif, agar KPU Kab. Malang tetap melanjutkan Tahapan Pilkada Th 2020.

“KPU Perlu melakukan koordinasi dengan Dinkes Kab. Malang terkait hasil tes swab,” tegasnya.

Sementara, Komisioner KPU Kab. Malang divisi Teknis Penyelenggara, Nurhasin, S.Pd.I mengatakan, akan ada Bimtek kepada PPDP untuk persiapan Coklit di lapangan.

“Adanya kendala dilapangan saat pelaksanaan Coklit, sehingga KPU Kab. Malang perlu melakukan Koordinasi dengan Stale Holder di Kab. Malang,” tandasnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed