oleh

Ribuan Masa PUI Kediri Raya Geruduk Kantor DPRD Kota Kediri Tolak RUU HIP

-daerah-2,700 views

Detik Bhayangkara.com, Kediri Raya – Ribuan masyarakat Kediri Raya yang tergabung dalam Pergerakan Umat Islam (PUI), terdiri dari ormas islam dan elemen masyarakat anti komunis dan cinta Pancasila serta NKRI mengadakan Aksi Damai Bela Pancasila, Lawan Komunis, dan Tolak RUU HIP di depan Kantor DPRD Kota Kediri, Kamis (16/7/2020).

Aksi damai tersebut diikuti lebih dari 25 Ormas Islam dan Ormas cinta Pancasila dan NKRI se-Kediri Raya. Mereka menuntut pembahasan RUU HIP dibatalkan dan dicabut DPR RI.

Bermacam poster dibentangkan oleh peserta aksi, “Selamatkan Pancasila & NKRI dari Komunis”, “Cabut RUU HIP dari Prolegnas”, “Selamatkan Pancasila & NKRI dari Paham Komunis”, “Pengusung dan Pendukung RUU HIP adalah Pengkianat Bangsa dan Negara”, serta beberapa tulisan kecaman lainnya.

Tampak Ormas Laskar Sriaji Joyoboyo (LSAJ) Kediri, dan juga para Srikandinya dengan semangat mengikuti aksi ditengah terik matahari bersama ribuan mujahid lainnya.

Koordinator aksi, PUI Kediri Raya, Rahmad Mahmudi menjelaskan, bahwa aksi ini dilandasi adanya upaya membangkitkan komunis melalui pengesahan RUU Haluan Ideologi Pancasila.

”Untuk itu, kami tegaskan bahwa PUI Kediri Raya menolak tegas RUU HIP itu,” ucapnya.

Lanjut Rahmad Mahmudi, PUI Kediri Raya meminta RUU HIP dibatalkan dan dicabut tanpa syarat, serta diusut inisiatornya. PUI juga meminta BPIP dibubarkan.

”Kami sampaikan aspirasi ini lewat DPRD Kota dan Kabupaten Kediri untuk diteruskan kepada DPR RI,” tegasnya.

Setelah menyampaikan orasi didepan gedung Dewan, 10 orang perwakilan PUI diterima DPRD Kota Kediri untuk menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan. Semua perwakilan sebelum memasuki Kantor DPRD, harus mencuci tangan terlebih dulu di tempat yang sudah disediakan, dilanjutkan rapid test yang sudah disiapkan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri, dr. Fauzan Adima menjelaskan, bahwa setelah menjalani rapid test, ke-10 perwakilan PUI dinyatakan nonreaktif.

”Mereka pun bisa ikut pertemuan dengan anggota DPRD Kota Kediri,” tandasnya. (Rs’08)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed