oleh

Menyongsong Hari Raya Kurban 1441 H, DKPP Kab. Kediri Periksa Kesehatan Hewan Kurban

-daerah-12,392 views

Detik Bhayangkara.com, Kediri Raya – Giat rutin menjelang Hari Raya Kurban 1441 H, Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan (DKPP) Kabupaten Kediri melaksanakan pengecekan kesehatan hewan korban serta penyuluhan kepada para peternak dan penjual hewan korban, Selasa (21 Juli 2020) pagi.

Kegiatan tersebut dilakukan sesuai surat edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan No. 008 tahun 2020 tentang pelaksanaan kegiatan kurban di masa pandemi Covid-19.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui apakah calon hewan kurban yang akan dijual telah memenuhi syarat. Dalam hal ini, DKPP Kabupaten Kediri memeriksa umur dengan melihat gigi kambing, memeriksa kesehatan dan fisik hewan (tidak cacat) melalui mata dan testis kambing harus sempurna.

Dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, rombongan DKPP sebelum memeriksa kesehatan hewan kurban di rumah Agus Mujiyono, rombongan mencuci tangan dengan sabun, dan di cek dengan termogun. Prosedur ini nantinya akan diterapkan untuk selua calon pembeli.

Drh. Tutik Purwaningsih menjelaskan, bahwa situasi dan kondisi tahun ini berbeda dengan tahun kemarin. Di masa pandemi corona (covid- 19), penjual hewan kurban diminta untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Sudah kami sosialisasikan. Untuk teman-teman yang menyediakan hewan kurban di masa pandemi ini, paling tidak menerapkan protokol kesehatan dari awal, dari tempat jual beli hewan kurban,’ ujarnya.

Lanjut Tutik, peternakan Kambing Agus Mujiyono yang berada di Dusun Jojo, Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri ini memungkinkan untuk menerapkan protokol kesehatan. Kandangnya pun juga bersih.

“Secara menyeluruh, dari pantauan kami kandangnya telah memenuhi syarat, bersih, dan tempatnya luas.
Dari segi kesehatan, kambing yang ada sehat semua. Sedangkan dari segi umur dan sebagai syarat untuk kurban memang ada beberapa yang tidak memenuhi syarat,” bebernya.

Menurutnya, da satu yang cacat, artinya dari testisnya tidak sempurna atau tidak sepasang, tapi hanya satu (sangklir). Kalau dari segi medis namanya criptosit, jadi itu tidak boleh untuk kurban. Kami yakin Pak Agus sudah sangat paham.

“Saya berharap, teman-teman pedagang tetap menerapkan protokol kesehatan semaksimal mungkin, minimal memakai masker dan jaga jarak, serta mengurangi interaksi dengan bergerombol. Himbauan kita seperti itu ke seluruh pedagang yang menyediakan hewan kurban,” harapnya.

Sementara itu, ketika di konfirmasi, Agus Mujiyono mengaku penjualan di masa pandemi ini mengalami penurunan hingga 60%.

“Turun mas…!! Dulu seumpama satu hari bisa menjual sepuluh ekor sekarang lima, enam, bahkan tiga. Pokok lima itu saja sudah bagus,” ucapnya.

Agus Mujiyono juga menjelaskan, ada 6 jenis yang dijual, yakni Etawa, Presi, Jawa, Bor, Moreno dan Domba Garut. Ratusan kambing tersebut dijual mulai harga 2 sampai 6,5 juta.

“Terendah 2 juta, paling kecil tapi sudah tua, sedang yang tertinggi 6,5 juta,” pungkasnya. (Rs’08)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed