Detik Bhayangkara.com, Kab. Demak -Insan Pers Jawa Tengah ( IPJT) Kabupaten Demak gelar audensi diberbagai instansi di eilayah Kabupaten Demak, Selasa ( 21/7/2020 ).
Beberapa kantor instansi yang didatangi IPJT Kabupaten Demak dalam rangka audensi atau pengenalan diri secara legal formal, dengan menyerahkan berkas perijinan atas keberadaan IPJT dari berbagai media antara lain, Polres Demak, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Pemda Kabupaten Demak.
Ketua IPJT Kabupaten Demak, Ahmad Munif dari Investigasi Jateng Media Detik Bhayangkara yang langsung menyerahkan sendiri berkas – berkas perijinan tersebut, sebagai wujud legal formal atas keberadaan IPJT Kabupaten Demak, yang berkantor sekretariat di Desa Karangtowo RT. 004 RW.001 Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Demak.
Ahmad Munif menyampaikan, bahwa eksistensi atau pengakuan sebuah organisasi memanglah sangat diperlukan, karena pergerakkan dan mobilisasi surat kelengkapan lainnya merupakan kebutuhan yang sangat penting.
”diharapkan agar organisasi dalam pengembangan dan aktifitasnya segera terdelegasikan ke semua pengurus, sehingga keberadaan IPJT di Demak diakui dan dipercaya oleh semua Instansi di seluruh Kabupaten Demak, yang mana dalam waktu dekat juga akan melaksanakan Pemilukada pada tanggal 20 Desember 2020 untuk ikut mengawalnya,” tuturnya. ( ADHI. S)
Komentar