oleh

Ketua FIMMR : Saya Akan Laporkan Kadis PUBM Kab. Malang Ke Polda Jatim

-headline-13,090 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang – Ketua Forum Independen Masyarakat Malang Raya, Subaryo, SH akan melaporkan Kepala dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kab. Malang, Ir Romdhoni ke Polda Jatim atas dugaan kuat korupsi yang terjadi pada pembangunan retaining wall (dinding penahan) di desa Tambakrejo Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Pasalnya, proyek yang di bangun pada tahun anggaran 2019 oleh dinas DPUBM melalui penunjukan langsung ( PL ) yang dikerjakan CV Adinata Jaya dengan nilai kontrak sekitar Rp 196 juta, baru setahun kondisinya hampir ambrol, dan mulai retak retak.

”Saya tidak ada kepentingan dengan pejabat yang berkuasa, tetapi bila ada pejabat yang di duga kuat melakukan tindakan pidana korupsi, maka kewajiban saya melaporkan kepada Polda Jatim,” timpal Subaryo, SH yang juga berprofesi sebagai advokat

tampak kondisi proyek yang jebol tanpa ada urugan sirtu

“Saya turun langsung ke lokasi pembangunan tersebut, dan saya lihat di sini ada dugaan kuat pembangunan tersebut menyebabkan kerugian negara yang cukup besar,” tegas Subaryo, SH kepada awak media, Kamis (23/7/2020).

Senada dengan Subaryo, menurut tim ahli FIMMR mengatakan, bahwa pekerjaan itu tidak memenuhi persyaratan teknik yang lazim, baik dari dimensi dinding penahan (retaining wall), tidak ada urugan sirtu di bawah beton, maupun kualitas (mutu beton), serta ketebalan beton sebagai pelebar jalan.

ketua FIMMR, Subaryo, SH saat berada di lokasi proyek yang jebol

”Proyek ini memang sama sekali tidak memenuhi unsur-unsur teknik, baik dari unsur kualitas maupun unsur kwantitas,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala desa Tambakrejo, Yonatan saptoes  kepada awak media menerangkan, bahwa ambrolnya jalan tersebut karena mulai awal pembangunan ada jarak antara dinding penahan dengan jalan yang di aspal, sehingga lama kelamaan terkena air yang deras menjadi ambrol.

Baca Juga : Jawaban Kadis PUBM Kab. Malang di Nilai Tak Lazim https://detikbhayangkara.com/2020/07/30/jawaban-kadis-pubm-kab-malang-di-nilai-tak-lazim/

“Saat saya laporkan ke dinas DPUBM (7/7/2020) kondisi jalan tidak seperti itu, hanya retak saja, dan esoknya sudah di survey, tetapi hingga kini belum ada perbaikan,” tandas Kades.

Hingga berita ini di tayangkan, kepala dinas PUBM Kab. Malang belum bisa di konfirmasi terkait masalah ini. (Red)

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed