oleh

Diduga Ekspekstasi Pembelanjaan Tidak Sesuai, Dana Bumdes Labela di Soal

-daerah-12,684 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Konawe – Kepala desa (kades) Labela Kecamatan Besulutu, Damadi S,si  menilai kepengurusan Bumdes desa Labela periode lalu tidak transparan dan menduga adanya permainan yang sarat kepentingan.

Maka sejak dilantik pada bulan Februari lalu hingga sekarang, kades Damadi enggan menandatangani surat penyerahan pengalihan aset Bumdes desa Labela dari pengurus yang lama. Pasalnya, menurut kades Damadi,bahwa dana sebesar Rp. 532.600.000(Lima Ratus Tiga Puluh Dua Juta Enam Ratus Ribu) yang dikucurkan dari pemerintah kabupaten konawe dinilainya bermasalah.

Keraguan kades Damadi makin memperkuat dugaannya ketika ia beberapa kali mengundang para pengurus Bumdes yang lama untuk mengikuti rapat, namun kadang tidak dihadiri. Kalaupun hadir menurut kades Damadi,tidak pernah tercapai kesepakatan. Disebabkan pengurus selalu mengemukakan berbagai alasan.

“Sudah beberapakali saya undang rapat pak, namun tidak ada penjelasan.Bahkan hanya mengemukakan alasan,” kata kades Damadi, sabtu (25/7/2020).

Hal ini tak pelak membuat Kades Damadi menjadi berang. Menurutnya, upaya kekeluargaan dan langkah persuasif juga sudah dilakukannya, namun tetap saja tidak membuahkan hasil.

“Bumdes ini adalah milik masyarakat desa Labela. Bukan merupakan milik pribadi,golongan atau keluarga, sehingga harus duduk bersama menyelesaikan masalah yang ada diBumdes ini,” tegas Damadi.

Ketua Bumdes yang lama, Samba ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) sudah diserahkan kepada mantan kades Labela, Kadir Ambemali dan pendamping kecamatan.

“LPJ sudah kami serahkan kepada mantan Kades, juga kepada pendamping kecamatan. Tapi datanya sudah tidak ada yang saya simpan,” ucap Samba tanpa menyebutkan nama pendamping dari kecamatan tersebut.

Hanya saja, Samba sempat menyebutkan item barang-barang yang diadakan, yakni tabung gas, kursi, tenda besi dan sebuah pick up.

Senada dengan Samba, bendahara Bumdes yang lama, Suldian juga mengaku kalau LPJ Bumdes sudah diserahkan kepada mantan kades, Kadir Ambemali.

“LPJ Bumdes pada masa kepengurusan kami, telah diserahkan kepada mantan kades, pak Kadir Ambemali sebagai kepala desa waktu itu,” kata Suldian.

Ketua Bumdes yang lama, Samba

Ditambahkan Suldian, juga terdapat aset Bumdes berupa sebidang tanah/kintal berukuran kl.1 Ha merupakan jaminan dari salah seorang warga yang melakukan peminjaman uang Bumdes.

“Saya investasikan dibahagian tanah, karena harga tanah yang semakin mahal,” tutur Suldian.

Setali tiga uang, ketua BPD desa Labela terdahulu, Ashabu P justru tidak tahu menahu hal Bumdes ini. Hak pengawasannya yang melekat kepada lembaga yang dinakhodainya tidak berfungsi.

Hal ini terungkap ketika ditemui awak media mengatakan, saya tidak tahu menahu masalah Bumdes itu pak, yang kelola mereka sendiri.

“Saya tidak pernah dilibatkan sebagai pengawas,” jelas Ashabu P.

Sementara itu, mantan kades Labela, Kadir Ambemali ketika dikonfirmasi dilokasi ex. HPS menepis bahwa apa yang dikatakan Samba dan Sulpian tidak benar, jika LPJ Bumdes tersebut sudah diserahkan kepadanya.

“Itu sama sekali tidak benar, dan akan saya tuntut,” imbuh Kadir.

Begitupula mengenai tanah agunan Bumdes, bukan aset.”Itu tanah milik anak saya yang merupakan pegangan saja, atas hutang saya diBumdes sebanyak Rp 44 juta,” kata Kadir Ambemali.

Menyangkut hutangnya, Kadir Ambemali mengaku sudah menyampaikannya kepada kades Damadi dan Wakil Bupati.(Jusrin Damiu)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed