oleh

Pencurian Kayu di Hutan Pantai Watu Godek di Laporkan ke APH

-Kriminal-13,358 views

Detik Bhayangkara.com, Lumajang – Pencurian kayu di hutan pantai Watu Godek Ds. Karang Menjangan Kecamatan Tempursari meski telah di laporkan awak media Detik Bhayangkara kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dan  Kapolsek Tempursari Polres Lumajang, Iptu. Nanang Sulistyo, SH pun langsung turun ke lokasi, namun hingga (27/7/2020) masih ada aktivitas penggergajian pohon di lokasi tersebut.

”Sudah kita datangi, sekali lagi matur suwun infonya,” jelas Kapolsek Tempursari kepada awak media.

Terpisah, salah seorang warga, WR (inisial, Red) mengatakan bila masih ada aktivitas di lokasi tersebut, bahkan kayu yang sudah di tebang langsung di rapikan.

”Ada pohon jati sekitar 20 pohon, 2 pohon kayu bendo, 2 ha sengon yang telah di tebang di lokasi hutan tersebut,” ungkap WR kepada awak media Detik Bhayangkara

Polsek Tempursari Polres Lumajang saat turun ke lokasi

Ditambahkannya, ini sudah sangat berbahaya mas, karena  fungsi hutan untuk menjaga ekosistem udara, dan dari bahaya bencana alam. Tapi kalau hutan  dijadikan sasaran, maka sebenarnya ada ancaman besar bagi warga sekitar hutan.

“Untuk itu warga berharap, APH dapat mengungkap penadah besarnya, sehingga pencurian kayu di kawasan hutan bisa ditekan, untuk yang bagian menggergaji informasinya inisial SM dan KN,” ungkapnya.

Sementara Kapolres Lumajang, AKBP. Dedy Foury Millewa saat di lapori awak media terkait pencurian kayu tersebut mengucapkan terima kasih atas informasinya.

“Ok trims,” jawabnya singkat. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed