Detik Bhayangkara.com, Kab. Demak – Insan Pers Jawa Tengah ( IPJT) Kabupaten Demak ajukan permohonan audensi ke berbagai instansi terkait sebagai persyaratan legal formal atas keberadaannya dalam mendirikan Sekber Insan Pers Jawa Tengah di Demak pada, Rabu (29/7/2020).
Sekretariat Bersama ( Sekber) IPJT Kabupaten Demak yang diketuai oleh Ahmad Munif dari Media Detik Bhayangkara ,hari ini ajukan permohonan audensi ke berbagai instansi terkait yang diwakili M.Safik ( Sekretaris Sekber IPJT Jateng ) dan Sugondo,ST, MT ( Sekretaris) dari Media Detik Bhayangkara untuk menyerahkan berkas permohonan diantaranya, ke Kodim 0716, Polres, Kesbangpol, Diskominfo, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri yang kesemuanya di Wilayah Kabupaten Demak.
Keberadaan Sekber IPJT kurang lebih sudah hampir 2 Tahun yang tersebar di 25 cabang kabupaten Se- Jawa Tengah, dengan kondisi realita di lapangan secara perlahan bergerak dengan menerapkan Protokol Kesehatan dalam suasana Covid -19 disaat melakukan audensi diberbagai instansi.
Sekretaris Sekber IPJT Jateng, M. Safik mengatakan, bahwa IPJT pergerakannya diawali dari Kabupaten Cilacap, Banyumas, Brebes, Grobogan, Jepara, dan di kabupaten lainnya yang selanjutnya akan juga disusul oleh IPJT Kabupaten dalam bentuk Launching tentunya.
“Saya menyadari bahwa dalam situasi yang sedemikian ini rupanya bukanlah pekerjaan yang mudah, bagaimana sebuah organisasi akan terus bergerak sesuai dengan akselerasinya dengan didasari kerja keras dan tanggung jawab,” tuturnya.
Menurutnya, Kabupaten Demak yang notabenenya merupakan kabupaten yang belum lama terbentuk namun selalu mengadakan pertemuan rutin dalam rangka pembahasan program – program Esklusif dalam sebuah organisasi serta sudah mulai menyusun pula kepengurusan dan keanggotaannya dari berbagai media agar diakui dan diselaraskan kegiatan dan programnya di wilayah Kabupaten Demak.
”Harapan ke depannya semoga IPJT Kabupaten Demak senantiasa mendapatkan rido dan safaat dari Allah dalam menjalankan kegiatannya dengan penuh barokallah,” tandasnya. ( ADHI.S )
Komentar