Detik Bhayangkara.com, Kab. Sragen – TMMD Reguler Ke – 108 Kodim 0725 Sragen yang bertempat di Desa Baleharjo Kecamatan Sukodono yang di mulai sejak 30 /6/2020 sampai 29/7/3020 telah selesai atau resmi ditutup, tanpa adanya Upacara penutupan ( 29/7/2020).
Dengan tidak adanya Penutupan Program TMMD Reguler Ke – 108 Kodim 725 Sragen tersebut, untuk antisipasi memutus mata rantai merebaknya virus Corona Covid -19 ikut mempengaruhi Program dan Kegiatan Kodim 0725/Sragen saat bertugas.
TMMD Reguler ke-108 Tahun 2020 di Desa Baleharjo Kecamatan Sukodono ada imbauan dari perintah untuk tidak mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang akhirnya TMMD yang dibuka 30/06/2020 tanpa ada upacara oleh Danrem 074/Wrt Kolonel Inf Rano Tilaar.
Dalam pelaksanaan penutupan TMMD hanya ada penandatanganan naskah penyerahan hasil pekerjaan TMMD Reguler Ke- 108 dari Dandim Letkol Kav Luluk Setyanto, MPM Kepada Bupati Sragen yang diwakili Wabub Dedy Endriatno, di ruang transit Pemkab Sragen yang diwakili 15 Orang undangan untuk menyaksikan penandatanganan dan tanpa ada amanat.
Pejabat yang hadir pada saat penutupan antara lain, Korem 074/Wrt Kasiter Letkol Caj Drs. Achsin, M.Si, Ketua DPRD Suparno, Wakil Bupati Sragen Dedy Endriatno, Dandim Sragen Letkol Kav Luluk Setyanto, MPM, Kapolres AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo,SIK, Danyon Raider 408/Sbh Letkol Inf Yefta Sangkakala, Kajari, Kepala Pengadilan Negeri, Danramil Sukodono, Kapolsek Sukodono, Camat Sukodono, Kepala Dinas PMD, Kepala Bapeda, Kepala UPTPK dan Kepala Desa Baleharjo.
TMMD di Desa Baleharjo Kecamatan Sukodono ini tetap berjalan sesuai waktu yang ditentukan, meskipun dalam suasa Covid -19 tetap mengerjakan sasaran non fisik dan fisik yang berupa pokok Cor Blok jalan sepanjang 974 M lebar 2,5 M tebal 12 cm, Cor Jalan 2 Jalur sepanjang 214 M, lebar 0,8 M, tebal 0,12 M, Rehab RTLH sebanyak 8 Unit dan Jamban sehat sebanyak 12 Unit.
Untuk sasaran Non Fisik meliputi wawasan Kebangsaan, Sosialisasi Protokoler Kesehatan Covid -19, pemberlakuan new normal, pembinaan Kamtibmas, penyuluhan narkoba, terorisme, penyuluhan Pertanian dan Peternakan.
Dandim 0725/Sragen Letkol Kav Luluk Setyanto, MPM menyampaikan, dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi corona virus disease 2019 (Covid -19) di wilayah indonesia.
”Maka upacara pembukaan maupun penutupan TMMD kita tiadakan,” tegasnya.
Lebih lanjut Dandim juga mengatakan, bahwa yang ditiadakan hanyalah upacara pembukaan dan penutupan saja, namun untuk pekerjaan tetap berjalan lancar seperti biasa tanpa mengabaikan protokoler covid – 19.
”Sedangkan untuk penutupan TMMD sendiri sudah dilakukan di ruang transit oleh Wakil Bupati Sragen, untuk seluruh sasaran fisik maupun nonfisik selesai 100% sebagai laporan dan pertanggung jawaban,” tandasnya. (ADHI. S)
Komentar