Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang – Polsek Kepanjen Polres Malang gelar giat dalam masa Adaptasi Kehidupan Baru, dalam bentuk Pengawasan dan Penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker, dalam pencegahan penyebaran Virus Corona-19 dan operasi patuh semeru 2020 di Wilayah Kec. Kepanjen, Rabu (29/7/2020).
Dalam giat tersebut, para pengguna Jalan raya yang tidak mematuhi protokol kesehatan di berhentikan, di Jln. Panglima Sudirman Depan Mapolsek Kepanjen Kec. Kepanjen Kab. Malang.
Menurut Kapolsek Kepanjen, Kompol Yatmo, SH mengatakan, adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah, memberhentikan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, dan dilakukan pengecekan suhu tubuh
“Selanjutnya dilakukan pendataan, sesuai dengan KTP, serta membuat Surat Pernyataan, sanggup mematuhi Protokol kesehatan,” ungkapnya.
Menurut Kapolsek, pelanggar diberikan masker gratis.
“Memberikan teguran dan kepada para Pengguna Jalan yang tidak memakai masker,” jelas Kapolsek.
Dalam giat tersebut, terdapat 125 kendaraan roda dua yang di lewat, penindakan sosial pengguna jalan sebanyak 45 kali, pembagian masker 50 masker.
Kapolsek Kepanjen mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas, seperti membawa kelengkapan surat-surat.
Petugas dalam giat tersebut antara lain, Kompol Yatmo, S.H( Kapolsek Kepanjen), AKP Arif Purbantolo (Kanit Sbhara Polsek Kepanjen ), AKP Gena ( Kanit Binmas Polsek Kepanjen), IPDA Santoso ( Panit Binmas Polsek Kepanjen ), IPDA Nining ( Panit Lantas Polsek Kepanjen ), 4 Anggota BM, 20 Anggota Polsek Kepanjen.
Selama pelaksanaan kegiatan terpantau berjalan dengan aman, lancar dan terkendali. (Red)
Komentar