oleh

Cek Protokol Kesehatan di Mall, Polda Banten Imbau Pengelola Untuk Disiplinkan Warga

Detik Bhayangkara.com, Banten – Direkrorat Samapta Polda Banten kembali menggelar patroli Nong Jawara (Polwan) yang dilaksanakan di pusat perbelanjaan yang ada di wilayah hukum Polres Cilegon. Patroli tersebut sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus Corona/ Covid-19, Jum’at (31/07/2020) 11.00 wib.

Pelaksanaan kegiatan patroli Nong Jawara ini dilaksanakan oleh personil Polwan Subdit Gasum Bripda Diana Fitri Astuti, Bripda Rena Dwi Novianti, Bripda Intan Diyana, Bripda Sri Oktaviani Hadi.

Kapolda Banten, Irjen Pol Drs. Fiandar mengatakan kegiatan patroli Nong Jawara Ditsamapta Polda Banten ini sebagai wujud keberadaan Polri dalam melaksanakan dan mengimplementasikan kebijakan Pemerintah dalam hal mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polres Cilegon Polda Banten.

“Patroli kali ini dilaksanakan di wilayah hukum Polres Cilegon, dengan titik sasaran Hypermart Cilegon dan Ramayana Cilegon,” kata Fiandar.

Sementara itu Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Noerwiyanto mengatakan bahwa pihaknya secara rutin terus melakukan patroli untuk memberikan sosialisasi dan himbauan.

“Kami secara rutin terus melakukan patroli untuk memberikan sosialisasi dan himbauan bahaya Covid-19 kepada masyarakat dengan humanis seperti yang dilakukan Polwan Subdit Gasum dalam patroli Nong Jawara Polda Banten,” terang Noerwiyanto.

Lanjutnya, dalam patrolinya, para Polwan mengimbau kepada masyarakat yang berada di Hypermart dan Ramayana Cilegon untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam masa adaptasi kebiasaan baru, seperti selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan, selalu mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, menggunakan masker apabila keluar rumah.

“Jangan panik dan tetap waspada terhadap virus Corona, apabila ada gejala demam dan batuk dalam jangka waktu dua minggu segera periksa ke dokter dan lain sebagainya,” ucapnya.

Sementara itu, ditempat terpisah Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi, menjelaskan bahwa patroli nong jawara ini adalah sebagai bentuk kehadiran polisi ditengah masyarakat, untuk memberikan rasa aman dan nyaman.

“Kita juga sekaligus mengimbau kepada masyarakat agar mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan virus Covid-19 di fase Adaptasi Kebiasaan Baru ini dengan selalu menerapkan protokol kesehatan,” tutup Edy Sumardi. ( Toni )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed