oleh

Polres Lumajang dan Perhutani Gelar Operasi Gabungan Atas Dugaan Pencurian Kayu

-daerah-13,339 views

Detik Bhayangkara.com, Lumajang – Polres Lumajang dan Perhutani gelar operasi gabungan, atas dugaan tempat penyimpanan barang bukti (BB) pencurian kayu  di hutan pantai Watu Godek Ds. Karang Menjangan Kecamatan Tempursari, Senin (3/8/2020).

Kegiatan tersebut berawal dari informasi warga, dan di tindaklanjuti surat dari administratur (Adm) Perhutani ke Polres Lumajang terkait permintaan bantuan penyidik dan pengamanan, saat Adm mengantar surat tersebut  disambut oleh Kabag Ops dan Waka Polres Lumajang dan langsung di dampingi untuk menghadap Kapolres Lumajang, AKBP. Dedy Foury Millewa.

Pada saat menghadap Kapolres lumajang, Adm di sambut dengan baik, bercerita panjang lebar dan disposisi Kapolres Lumajang ke Kasat Reskrim untuk segera ditindaklanjuti.

Selanjutnya, tim gabungan berangkat bersama-sama menuju wilayah tempursari, dan koordinasi dengan Asper Pronojiwo, Gunawan. Usai koordinasi tim gabungan mengarah ke tempat yang di curigai sebagai penyimpanan BB antara lain, rumah Gatu, Koko, Sabar, Kades Adi Keman, dan Kolam/Rawa-rawa RPH Tempursari BKPH Pronojiwo.

“Lanjut berangkat menuju wilayah tempursari dengan tujuan pertama rumah Bp.Gatu dan ketemu dengan Bp.Kades Adi keman tetapi Bp.Gatu tidak ada di rumah,” ucap Pabin Polhut, AKP Rahmat.

Ditambahkannya, untuk BB tunggak/Gembol kayu jati masih tetap di tempat tidak bergeser sedikitpun.

“Hasil penggledahan di rumah Bp.Kades Adi keman Bp.Sabar tempat penggergajian dan kolam/Rawa rawa tidak diketemukan barang bukti kayu / nihil,” pungkas Pabin.

Petugas dalam operasi tersebut antara lain, Wakil Adm / KSKPH Lumajang, Pabin Polhut, Kanit dan 4 anggota Polres Lumajang, 4 Tim Buser Polres Lumajang, Asper Pronojiwo, KRPH Tempursari, Danru Polhutmob, Mandor RPH Tempursari. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed