oleh

Kapolda Jateng Menerapkan 13 langkah Dalam Pelayanan Masyarakat di Masa Covid -19

Detik Bhayangkara.com, Semarang – Ketua Umum Sekretariat Bersama Insan Pers Jawa Tengah (Sekber IPJT), DR. H. Endar Susilo, SH, MH bersama tim, silaturahmi ke Polda Jateng untuk berdiskusi dan beraudensi pada, Senin pagi ( 3/8/2020).

DR. H. Endar Susilo, SH, MH bersama Vio Sari Pimpinan Media Online viosarinews dan Kabiro Semarang Media Online KBPP Polri Putra Bhayangkara berkunjung silahturahmi, dan sekaligus beraudensi dengan Kapolda Jateng
tentang “Penegakan Hukum di Wilayah Jawa Tengah di tengah pademi Covid -19”.

Kapolda Jateng, Brigjen Pol Drs Ahmad Luthfi SH SSt MK didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol. R Y Wihastono Yoga Pranoto, SIK, M.Hum dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jeteng, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, SIK, MSi dalam kesempatan tersebut menyampaikan, dalam situasi berjangkitnya wabah Corona Covid 19 ini masyarakat harus membiasakan diri berprilaku melakukan protokol kesehatan, yang nantinya bisa meminimalisir berkembangnya covid 19.

”Namun lebih utama lagi yaitu masyarakat dilatih untuk membiasakan diri atau beradaptasi dengan kehidupan yang baru, tanpa mengurangi kegiatan aktifitas sehari – hari,” jelas Kapolda dalam berbincangan santainya.

Terkait program kedepan yang akan dilakukan oleh Kapolda Jateng mengenai anjuran pemerintah tentang protokoler kesehatan, sosialisasi yang akan dilakukan selain Kampung Candi, Kapolda menyampaikan, kita sudah punya Pesantren Candi dengan jumlah sekitar 31 ribu, kita sosialisasikan lewat Babinkamtibmas dimasing – masing wilayah pesantren berada, dengan mengedepankan pendekatan persuasif untuk pesantren – pesantren menerapkan protokoler kesehatan.

”Protabnya Pesantren harus menerapkan konsep seperti kampung siaga karena pesantren, dari pesantren, oleh pesantren dan untuk pesantren, sama dengan konsep kampung siaga,” ungkap Kapolda.

Lebih lanjut Kapolda Jateng menyampaikan, contoh lain tentang Pariwisata candi, beberapa obyek wisata sudah dibuka di Jateng, di bawah pengawasan Kita bekerjasama dengan Kodam dan pihak lain untuk bekerja sama dalam melaksanakan protokol kesehatan.

Sementara itu ketika Endar menyampaikan pertanyaan tentang penegakan hukum Polda Jateng pada masa Covid 19, Kapolda menjawab “Penegakan hukum diwilayah Polda Jateng jalan terus, tidak ada penegakan hukum berhenti, Ya anggota tetap kita bekali 13 langkah dalam rangka penanganan Covid 19 sebelum melayani masyarakat.

”Contohnya anggota dilapangan harus berlengan panjang, memakai masker dan sering cuci tangan, untuk anggota yang diruangan di tempat pelayanan kita sediakan hand sanitizer dan lainnya,” jelas Kapolda.

Terakhir Kapolda Jateng menyampaikan pesan dan kesan selama menjabat sebagai Kapolda Jateng, masyarakat Jateng sangat kondusif sekali, ramah tamah, kompetitif terkait kegiatan – kegiatan.

”Saya nilai Jawa Tengah berbeda dengan daerah yang lain, meskipun Jateng merupakan Central of Java yang tidak memberlakukan PSBB seperti Jawa Barat, Jawa Timur dan DKI, namun Masyarakat Jateng ikut melaksanakan pembatas kegiatan masyarakat, yang berarti masyarakat Jateng memiliki kesadaran yang tinggi dalam menghadapi masa pandemi Covid 19,” tandas Kapolda mengakiri bincang – bincangnya bersama Ketum IPJT dan Vio Sari. (ADHI.S)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed