Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang – Pernyataan menarik keluar dari Bupati Malang, HM. Sanusi terkait ambrolnya jalan dan retaknya pembangunan retaining wall (dinding penahan) di desa Tambakrejo Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Kepada awak media Sanusi menjamin bila kesalahan tersebut tidak akan melibatkan Kepala dinas (Kadis) PU Bina Marga (PUBM)Kab. Malang.
“Saya jamin Kepala Dinas tidak akan kena itu,” tegas Bupati saat dihubungi redaksi Detik Bhayangkara.com via selulernya, Senin (10/8/2020).
Menurutnya, telusuri saja rekanannya, karena rekanan bertanggungjawab terhadap kerusakan tersebut.
“Bupati tidak mengurusi proyek, jadi terlalu naif bila di hubung-hubungkan,” tandasnya.
Sebelumnya, proyek yang di bangun pada tahun anggaran 2019 oleh DPUBM Kab. Malang melalui penunjukan langsung ( PL ) dengan nilai kontrak sekitar Rp 196 juta, baru setahun kondisinya hampir ambrol, dan mulai retak retak. Setelah di beritakan di duga Dinas PUBM sengaja menghilangkan jejak dengan cara jalan yang ambrol di cor kembali tanpa memperbaiki kualitas dinding penahan tersebut. (Red)
Komentar