Detik Bhayangkara.com, Cilegon – Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono S Ik SH memerintahkan jajaranya memasang spanduk sosialisasi ajakan Presiden tentang protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker di beberapa tempat, Jum’at (28/08/2020).
Pemasangan spanduk tersebut untuk mensosialisasikan kepada masyarakat supaya wajib menggunakan masker agar terhindar dari bahaya Covid-19.
Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono S Ik SH menyampaikan, bahwa spanduk yang bertuliskan “Ayo Pakai Masker” tersebut di pasang di setiap jalan protokol, kantor pemerintahan serta perkantoran di daerah hukum Polres Cilegon.
“Makna dari isi spanduk tersebut ajakan kepada masyarakat agar disiplin dan mematuhi protokol kesehatan. Dengan adanya ajakan tersebut agar masyarakat Kota Cilegon selalu menggunakan masker dan kami juga bekerja sama dengan pihak PT.Telkomsel yang menggunakan (SMS BLASTER) dalam himbauan tersebut,” kata Kapolres Cilegon.
terakhir Kapolres Cilegon mengimbau tetap gunakan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, jangan berkerumun serta cuci tangan dengan sabun di air mengalir ,” ujarnya. ( Toni )
Komentar