oleh

Diskominfo Pemkab malang Gelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai

-daerah-1,333 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menggelar sosialisasi Ketentuan di bidang Cukai untuk berantas habis masalah rokok ilegal di wilayah Kabupaten Malang, Senin (14/9).

Dalam acara tersebut, Diskominfo Pemkab Malang mengundang sebanyak 40 jurnalis yang bertugas di wilayah Kabupaten Malang dari lintas media.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat dalam sambutannya menyampaikan, amanat tertulis Bupati Malang HM Sanusi sebagai berikut, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan para jurnalis ini dapat menyampaikan kepada masyarakat tentang cukai rokok ilegal,” ucapnya.

Sebab, lanjut Wahyu, dengan adanya keterlibatan jurnalis, yang melalui tulisan berita yang dimuat di medianya masing-masing tentang rokok tanpa cukai atau rokok ilegal diharapkan mampu menyadarkan masyarakat akan kerugian yang ditimbulkan, dan sanksi apa yang akan didapat jika memproduksi, menggunakan, memperjual belikan, dan mengedarkan rokok tanpa cukai alias rokok ilegal.

“Kegiatan yang bertajuk ‘Gempur Rokok Ilegal’ bersama para jurnalis diharapkan dapat berimbas pada pendapatan negara yang lebih besar. Sehingga bisa digunakan untuk pembangunan yang lain,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi sangat mengapresiasi upaya Pemkab Malang melalui Diskominfo yang menggandeng jurnalis.

“Saya mengapresiasi upaya Diskominfo Pemkab Malang yang memiliki sinergitas dengan jurnalis dalam mensosialisasikan UU tentang cukai,” ungkapnya.

Dengan begitu, lanjut Latif, keuangan negara dapat diamankan, dan bisa melindungi industri-dustri kecil yang taat tentang penggunaan cukai, kalau industri besar kan sudah jelas pangsa pasarnya.

“Di tahun 2020 ini kami (Bea Cukai, red) mendapat target sebesar Rp.19,7 triliun. Untuk itu kami memerlukan media dan masyarakat. Target itu menurun jika dibandingkan dengan sebelumnya karena ada Covid-19. Tahun kemarin (2019, red) target kami Rp20,1 triliun,” pungkasnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed