oleh

Pemasok Bansos di duga Nakal Dalam Pendistribusian Barang ke Warga Miskin

-headline-11,487 views

Detik Bhayangkara.com, Kudus – Bantuan Sosial ( Bansos) yang berupa Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) diduga tidak sesuai dengan nominal harga dan barang yang dibeli disalah satu warung yang sudah ditunjuk ( 14/9/2020).

Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) merupakan Bansos pangan pemerintah yang didistribusikan melalui Bank BNI selaku mitra pemerintah sebagai penyalur untuk diteruskan ke warga miskin melalui warung yang sudah ditunjuk agar mudah mengambil annya.

Dengan menggunakan kartu debit yang dikeluarkan dari BNI, yang selanjutnya disebut Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS) yang isi saldonya sebesar Rp. 200 ribu diperuntukkan belanja diwarung ( E – Warung) yang diduga juga ikut bermain harga untuk mendapatkan keuntungan yangb kerjasama dengan oknum pemasok yang ditunjuk oleh Bank Pemerintah salah satunya BNI.

Setiap bulannya Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) akan mendapatkan bansos berupa uang sebesar Rp.200 ribu yang diwujudkan dalam kartu debit untuk dibelanjakan di warung yang sudah ditentukan pihak bank sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam membantu warga miskin memenuhi kebutuhan asupan gizi di tengah Pandemi Covid – 19 yang tengah merebah.

Namun kenyataannya yang diterima oleh warga KPM sangat ironis sekali karena tidak sesuai dengan harapan penerima bantuan,karena barang yang diterima dibawah standar harga yang ditentukan oleh pemerintah sebesar Rp. 200 ribu yang tidak layak di bawah kualitas pada umumnya.

Hal tersebut di atas diduga berasal oknum – oknum pemasok yang nakal dan tidak bertanggung jawab secara kemanusiaan demi meraup keuntungan pribadi sebanyak – banyaknya dengan mensengsarakan warga miskin.

Saat awak media mewawancarai Denny Wibowo selaku pengurus LSM Gerakan Jalan Lurus ( GJL), dan juga pengurus Pemuda Pancasila Kabupaten Kudus dalam temuannya di lapangan menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan advokasi terhadap KPM yang selama ini pemasok bansos yang diduga tidak sesuai dengan barangnya dibawah kualitas.

”Dirinya mendapatkan aduan dari penerima PKM tentang adanya dugaan mark up harga tentang Harga Eceran Tetap ( Heterogen) di E – Warung yang berada di Desa Mlati Norowito, Kecamatan Kudus salah satu contoh, beras 13 Kg dan telur yang seharga Rp.160 ribu ditambah daging, sayuran, dan buah seharga Rp.40 ribu, diduga sebagai oknum yang ikut bermain dalam pengkondisian barang dan harganya demi meraup keuntungan pribadi tanpa memperhatikan kualitas barang yang di subsidikan untuk warga miskin atas tunjukkan Bank BNI,” ucapnya.

Disamping itu, Deni Wibowo juga menemukan kejanggalan harga barang Tamba tahan yang berupa :buncis 4,5 ons, bawang merah 0,25 kg,cabe rawit 0,25 kg, apel 0,5 kg, dan tahu isi kecil berjumlah 12 biji.

”Dugaan mark up harga yang dimainkan oleh oknum Pemasok ( Supplier) dalam penyaluran bantuan BPNT bukanlah kali pertama ini saja, namun sebelumnya sudah pernah diberitakan bahwa salah satu oknum pemasok sempat dilaporkan ke Dirreskrimsus Polda Jateng sampai saat ini dalam proses,namun tidak mempunyai efek jera dan bahkan pembiaran,” tuturnya.

Masih menurut Deni, uang yang semestinya hak rakyat yang di kucurkan pemerintah untuk masyarakat miskin janganlah disunat demi rasa kemanusiaan.

”Janganlah ada permainan kualitas dan kuantitas barang yang terjamin sesuai dengan juklak juknis yang sudah dibakukan pemerintah dalam membantu kebutuhan masyarakat miskin di tengah Pandemi Covid -19,” tandasnya. ( ADHI. S)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed