Detik Bhayangkara.com, Kalbar – Mempawah kasus asusila yang dilakukan oknum Polisi Polresta Pontianak menuai kecaman berbagai kalangan masyarakat. Tak terkecuali Dewan Pimpinan Cabang Forum Komunikasi Orang Bugis (DPC FKOB) Kabupaten Mempawah. Terlebih, korban merupakan keturunan suku bugis yang bermukim di Kecamatan Jongkat.
Ketua FKOB Kabupaten Mempawah, Ridwan, SH mengaku geram dengan perbuatan pelaku oknum Polisi yang bertugas di Unit Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak itu. Ridwan yang juga Anggota DPRD Kabupaten Mempawah itu mengutuk dan mengecem perbuatan pelaku.
“Perbuatan pelaku tersebut sangat keji dan biadab.Selaku aparat penegak hukum, seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat. Bukan justru melakukan perbuatan tak senonoh yang melanggar hukum,” sesal Ridwan kepada awak media Detik Bhayangkara.com Kalbar, Kamis (24/09/2020) siang di Gedung DPRD Mempawah.
Terlebih, sambung pria yang akrab disapa Bang Wowon itu, dalam aksinya pelaku sedang menegakan aturan hukum UU lalu lintas. Namun, pelaku justru melakukan perbuatan melanggar hukum. Dan mencoreng institusi hukum yang di menaunginya.
“Maka, untuk ini kita menuntut dan mendesak agar proses hukum dalam kasus ini harus dilakukan dengan transparansi dan profesional. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” desak dia.
Yang lebih menyakitkan, sambung Legislator Dapil Jongkat-Segedong ini, korban merupakan anak dibawah umur yang juga garis keturunan suku bugis. Sejak kecil, korban hidup bersama orang tuanya dan bermukim di Kecamatan Jongkat.
“Hal ini menyangkut marwah suku bugis. Pelaku bukan hanya menyakiti korban, tapi menodai martabat suku bugis. Sampai akhir hayat akan selalu kami ingat dan dikenang. Maka tak ada kata maaf, pelaku harus dihukum,” tegasnya.
Bahkan, Ridwan memastikan DPC FKOB Kabupaten Mempawah akan mengawal kasus asusila tersebut hingga tuntas. Dia memastikan korban akan mendapatkan keadilan hukum dan pelaku akan mendapatkan ganjaran setimpal atas perbuatannya.
Ridwan, SH yang juga adalah salah satu Anggota DPRD Kabupaten Mempawah dari dapil Kecamatan Jongkat dan Kecamatan Segedong mengatakan bahwa korban merupakan suku asli Bugis yang tinggal dan menetap sejak dari kecil bersama orang tuanya di Kecamatan Jongkat Kabupaten Mempawah.
“Maka, kami ingatkan aparat penegak hukum agar tidak main-main dengan kasus ini. Jika nanti ada yang tidak beres dengan proses peradilannya, maka DPC FKOB akan berada dibarisan terdepan untuk mencari keadilan,” tukasnya mengingatkan. (Syafarudin Delvin, SH)
Komentar