oleh

BST Harus Tepat Sasaran dan Penuhi Persyaratan

-daerah-13,339 views

Detik Bhayangkara.com, Surakarta
Bantuan Sosial Tunai (BST) di wilayah Kota Surakarta khususnya di Kelurahan Kratonan Kecamatan Serengan masih tetap di salurkan atau dibagikan, kepada masyarakat yang berhak menerima dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Banbinsa Kelurahan Kratonan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta, Serma Widiyanto berperan aktif dalam pelaksanaan Pendistribusian BST dari Pos Indonesia, sebagai penanggung jawab Diah Widiastuti SE (Lurah Kratonan), yang bertempat di Pendopo Kelurahan Kratonan Jln. Pringgodani No.32 Serengan Kota Surakarta, (26/9/2020).

Serma Yudi menyampaikan, bahwa Syarat pengambilan BST antara lain, Membawa Asli dan Foto Copy KK dan KTP dan membawa surat undangan dari Kantor Pos Indonesia.

”Bantuan Sosial Tunai ini berupa Uang sebesar Rp. 300.000- untuk satu kartu keluarga (KK),” jelasnya.

Menurutnya, bantuan tersebut diberikan kepada warga yang kurang mampu, dan tidak mendapatkan jenis bantuan yang lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan lain sebagainya.

”Dalam pendistribusian BST ini dibagi per RW dengan Jangka Waktu yang telah ditentukan untuk mengurangi penumpukan jumlah massa dalam pembagiannya dan harus laksanakan secara protokoler Kesehatan demi mencegah menularnya Covid-19, sedangkan untuk pembagian hari ini hanya 442,” pungkas Babinsa. ( Adhi.S )

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed