oleh

Polsek Kelapa Dua Amankan Dua Pelaku Pembuat Ekstasi Home Industri

-Kriminal-11,491 views

Detik Bhayangkara.com, Tangerang – Sat reskrim Polsek Kelapa Dua berhasil amankan dua pelaku pembuat Ekstasi Home Industri di wilayah Kelapa Dua Kab. Tangerang, Hal ini di benar kan Kapolsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan AKP Muharam Wibisono, pengerebekan rumah yang dijadikan pabrik pembuatan ratusan ekstasi di jalan Palem, Kelurahan Poris, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Jumat (25/9/2020) malam.

“Ya pada malam ini Reskrim Polsek Kelapa Dua melakukan penangkapan terhadap dua tersangka diduga melakukan home industri terkait obat obatan narkotika jenis ekstasi,” ujar AKP Muharam di Polsek Kelapa Dua.

AKP Muharam menuturkan, dari pengerebekan tersebut petugas mengamankan sejumlah alat pembuat narkoba jenis ekstasi berikut bahan bakunya.

“Iya memang cukup banyak barang bukti yang diamankan mulai dari alat untuk meracik kemudian bahan bakunya, alat untuk mencetak sebuah lambang menyerupai transformers yang digunakan para pelaku untuk membuat diduga pil inek atau ekstasi ini,” kata AKP Muharam.

Saat ini, lanjut AKP Muharam, para pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik dari unit reskrim Polsek Kelapa dua.

“Masih kita dalami karena baru saja melakukan penangkapan, tentunya keterangan pelaku perlu kita dalami. Yang jelas kita sudah mengamankan dan kita akan dalami keterangan pelaku dan keterangan lebih lanjut kita sampaikan,” kata AKP Muharam. ( Toni )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed