oleh

Idul Fitri Syam: Lebih Baik Terlihat Bodoh, Bisa Melihat Orang Sok Pintar Berbicara

-politik-11,917 views

Detik Bhayangkara.com, Koltim – Statement yang dikeluarkan oleh irwansah melalui beberapa media online terkait dengan bantahannya pada pemberitaan alasan digugatnya KPU oleh kuasa hukum dari PDIP, membuat beberapa orang tokoh masyarakat yang paham aturan merasa heran.

Betapa tidak statemen yang dilontarkan oleh irwansyah tersebut justru tidak menunjukkan bahwa dia (irwansyah,red) seorang yang paham aturan.

“Ini irwansah tidak paham betul dalam masalah hukum , sebab kalau saya perhatikan pernyataannya ini seakan tidak menunjukkan kalau dia(irwansah) orang paham aturan maupun undang-undang, saya rasa perlu diselidiki dulu legalitasnya ini kalau begitu, sudah resmi atau belum, kita sebagai masyarakat kan patut menduga atau mempertanyakan,” kata Juslan salah seorang aktivis koltim (27/9/2020).

Dalam laporan dugaan Bupati Koltim menggunakan program pemerintah yang diduga dijadikan bahan kampanye, irwansyah mengklaim bahwa tidak ada pelanggaran dalam kegiatan tersebut namun dia lupa bahwa seperti yang tercantum dalam pasal 71 ayat (3) Gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, walikota atau wakil walikota dilarang menggunakan kewenangan, program dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon baik didaerah sendiri maupun didaerah lain dalam waktu 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan terpilih.

Ditambahkan pula oleh sekum partai Demokrat ldul Fitri Syam, saya juga heran dengan ini irwansah, setiap masalah yang kita laporkan dia katakan itu tidak benar, seakan-akan dia yang menentukan salah benarnya suatu masalah, bahkan sampai mengatakan itu adalah bentuk kepanikan, apa hubungannya. Salahkah apabila kita mencari kebenaran.

“Mungkin maunya irwansah kita harus lakukan pembiaran, meskipun didepan mata kita ada yang kita duga melakukan pelanggaran. Makanya saya lebih suka jadi orang bodoh, bisa melihat orang sok pintar berbicara,” tandasnya. (A)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed