Detik Bhayangkara.com, Kubu raya – Bertempat di Aula SDN 21 SMPN 5 Satap Kuala Mandor B, Jln. Kuala Mandor B Parit Pangeran Desa Kuala Mandor B., Kecamatan Kuala Mandor B Kabupaten KKR, Unit Satgas Saber Pungli Kab. KKR menggelar kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kab. Kubu Raya Tahun 2020 di Kec. Kuala Mandor B, Selasa (6/10/2020).
Dalam kesempatan tersebut dihadiri antara lain, Kompol Amin Siddiq, SH Wakapolres KKR selaku Ketua Saber Pungli Kab. Kubu Raya sekaligus sebagai Moderator,Inspektorat KKR, Hardito. Unit Satgas Saber Pungli KKR; Bpk. Mustafa, SH, MH selaku Ketua 1 Satgas Saber Pungli KKR beserta Team,
Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah KKR, Tugiono, Camat KMB, Drs. Yansen Sibarani beserta Sekcam Maluk, S.Pd beserta Staf, Kapolsek Kuala Mandor B Iptu Much. Shofian, S.AP, M.AP beserta Personil Sek.Kuala Mandor B,
Danramil Sungai Ambawang Kapten Edi Darmadi beserta Babhinsa Serma Sugiyanto, Pemerintah Desa Kuala Mandor B, Muhammad Ali.HM beserta Staf Desa KMB, Kades Kuala Mandor A, H. Munawi, S.PDi beserta Staff Desa Kuala Mandor A, Kepala Desa Sungai Enau Rajali beserta Staf Desa, Kepala Desa Kubu Padi, H. Osman beserta Staf Kepala Desa Retok Sahidin,SH,MH,
Kapuskesmas KMB, yang diwakili Hasbullah, A.Md selaku KA TU;
Ketua KUA Kec. KMB, H Mukhsin, S.Ag atau yang mewakili H.Rasuki, S.Ag (Penghulu Ds. Kuala Mandor B), UPT Dinas Pertanian Kecamatan Kuala Mandor B atau yang mewakili Suhartono, SP selaku PPL UPT Dinas Pertanian Ds.KMB Kec. Kuala Mandor B,
Korwil UPT Dinas Pendidikan Kec. Kuala Mandor B, Bpk. H. Abu Bakar, S.Pd.
Tomas, Toga, Todat dan undangan
Personil Pamtup, Pamka Polsek Kuala Mandor B.
Dalam kesempatan tersebut Wakapolres Kubu Raya, Kompol Amin Siddiq, SH selaku Ketua Saber Pungli Kab. Kubu Raya sekaligus sebagai Moderator menyampaikan beberapa point materi.
”Saat ini di Wilkum Kab. KKR terjadi kenaikan prosentase Covid-19 sebanyak 150 Orang, dan sebagian Masyarakat yang Hasil Test Rapidnya Reaktif akan dilalukan Test Swab,” terang Wakapolres Kubu Raya.
Menurutnya, dalam rangka meminimalisir pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Berkaitan dengan hal tersebut diharapkan kepada masyarakat untuk menerapkan 3M Protokol Kesehatan.
”Dengan adanya Paraktik Pungutan Liar di Lingkungan Aparatur Pemerintahan sangat merusak sendi kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara, untuk itu Pemerintah memandang perlu adanya upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efisien dan mampu menimbulkan efek jera kepada pelaku,” tegasnya.
Dalam, imbuhnya, pemberantasan pungutan liar, maka dibentuklah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, sebagaimana Perpres No. 87 Tahun 2016 Ttg Satgas Saber Pungli.
”Pungli merupakan penambahan biaya atau pungutan ditempat yang seharusnya tidak ada biaya dikenakan/ dipungut di lokasi atau pada kegiatan tersebut tidak sesuai ketentuan. Pungli sering terjadi atau rawan terjadi di Lokasi Pelayanan Publik, Ekspor Impor, Gakkum, Perijinan, Kepegawaian, Pendidikan, Pengadaan Barang Jasa,” jelas Wakapolres.
Masih menurut Wakapolres, pentingnya saling Koordinasi antara Unit Satgas Saber Pungli dengan Inspektorat Kabupaten KKR, serta aparatur pengawasan Internal pemerintah kabupaten KKR dalam rangka menekan potensi terjadinya pungli di ruang lingkup aparatur pelayanan publik pemerintahan.
”Diharapkan kepada Masyarakat dan Forkopincam Kuala Mandor B, untuk dukungannya dalam pemberantasan Pungli,” harap Wakapolres.
Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung dengan aman, lancar dan tertib, dengan mendapat pengamanan secara terbuka dan tertutup dari Personil Polsek Kuala Mandor B, guna mencipkan Kamtibmas Kondusif di wilayah hukum Polsek Kuala Mandor B.
”Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tahun 2020 di Kecamatan KMB sebagai langkah dan upaya mengoptimalkan pemberantasan pungli secara efisien dan efektif dengan memanfaatkan personil dan satuan kerja,” ungkapnya.
Tidak menutup kemungkinan masih adanya oknum dalam institusi pelayanan publik masih melakukan pungli sehingga dapat merusak kepercayaan masyarakat kepada kebijakan pemerintah untuk mengwujudkan pelayanan publik yang bersih dan transparan.
”Agar suluruh institusi terkait bekerja sama dan berkoordinasi dalam membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli dengan mengumpulkan data dan informasi dari sebagai pihak dan memberikan tindakan kepada oknum yang masih melakukan pungli sehingga menimbulkan efek jera,” pungkas Kompol Amin Siddiq.SH. (Agus Tami)
Komentar