oleh

Diduga Ada ASN di Rumah Petahana, Panwascam di Larang Masuk

-daerah-13,006 views

Detik Bhayangkara.com, Koltim – Pengaruh petahana dalam menghadapi pilkada terkadang digunakan sebagai kekuatan untuk melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam berpolitik dan hal ini memang sering kali mewarnai kontestasi pemilihan kepala daerah di negeri ini. Tak pelak, banyak ASN yang tertangkap bahkan sampai diproses terkait keterlibatannya dalam politik praktis.

Seperti halnya, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, keterlibatan oknum ASN didunia politik sangat potensial. Apalagi beberapa oknum ASN sudah pernah kedapatan bahkan sudah mendapat rekomendasi sanksi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Peran masyarakat dan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentu sangat dibutuhkan dalam mengawasi gerak-gerik nakal dari oknum ASN. Termasuk kecurangan politik demi memperjuangkan ‘pendekarnya’.

Selasa (6/10/2020) malam, Panitia Pengawas Kecamatan (panwascam) Tirawuta mencium aroma dugaan keterlibatan Kepala Dinas (Kadis) Koltim ikut terlibat dalam pertemuan di kediaman pribadi Tony Herbiansah yang terletak di Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta.

Sayangnya, untuk memastikan informasi itu, anggota Panwascam diharamkan masuk melihat pertemuan oleh petugas jaga maupun
Liaison officer (LO) pasangan calon Tony Herbiansah-Baharuddin bernama Eritman tidak mengizinkan masuk. Alasannya bahwa tidak boleh masuk kedalam area pribadi.

Karena tidak diizinkan, anggota panwas hanya bisa menunggu di depan rumah kebun Tony Herbiansah berserta beberapa orang masyarakat dan aparat kepolisian yang tengah patroli pada malam itu.

Gerak anggota Panwascam mencari tau kebenaran informasi berkumpulnya beberapa Kadis di rumah Tony Herbiansah kandas sudah. Mereka hanya bisa menanti dan menyaksikan beberapa unit mobil berplat hitam keluar dari rumah Tony.

Kondisi rumah pribadi milik Tony Herbiansah memang sangat tertutup. Sekelilingnya yang didalamnya juga terdapat bangunan pemerintah green house (rumah hijau) dipagari seng keliling dan sukar ditembusi oleh pandangan mata.

Ketua Panwascam Tirawuta Yan Agus Seksianus saat diwawancara di depan kediaman Tony Herbiansah mengatakan, informasi keberadaan sejumlah ASN berkumpul di rumah pribadi Tony diperoleh dari salah satu komisioner Bawaslu. Informasi tersebut berasal dari masyarakat.

“Terkait hal itu makanya kami datang untuk memastikan kebenarannya. Kebetulan kami minta izin masuk ke dalam tetapi yang jaga tidak mengizinkan. Kemudian dia memanggil LO-nya untuk berbicara langsung terkait pertemuan itu,apakah benar ada ASN atau tidak tetapi kami juga tidak diizinkan,” kata Yan.

Karena tidak diijinkan masuk akhirnya anggota Panwascam memilih membubarkan diri sekitar 00.00 wita dengan hasil kosong.

Salah seorang warga yang tidak mau disebut namanya yang sempat berada disekitar lokasi itu menambahkan

“Itu tidak bisa , tidak bisa melarang panwas untuk mengkroscek hanya karena area pribadi, Tony itu calon jadi wajarlah kalau panwas masuk untuk mengecek apalagi itu informasi dari masyarakat, Taliwami juga,” tutupnya (to’)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *