oleh

Brimob Polda Metro Jaya Bersinergi Dengan Masyarakat Patuhi Prokes di Wilayah Jaksel

Detik Bhayangkara.com, Jakarta – Patra Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan patroli ‘Aman Nusa II.

Menurut Komandan Satuan Brimob PMJ, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, Patra Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan patroli ‘Aman Nusa II’.

“Dalam rangka pendisiplinan kepada masyarakat, untuk melaksanakan protokol kesehatan (prokes) dan mengajak masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan,” ujar Kombes Deonijiu saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Patroli ini dipimpin langsung oleh Bripka Agus Supriyanto, yang mana kali ini memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pola hidup sehat dalam tatanan kehidupan sehari – hari.

Selain berdialog terkait bahaya virus Covid-19, personel Brimob juga mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan Prokes.

Pada saat ini kedisiplinan merupakan vaksin satu-satunya yang dapat memutus penyebaran mata rantai, dan menyelamatkan masyarakat dari paparan Covid -19 yang belum kunjung berakhir.

Kegiatan patroli diawali apel pemberangkatan di Mako Batalyon C Pelopor dan memberikan arahan kepada personel PATRA agar selalu humanis dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat.

“Dan juga memperhatikan keamanan pribadi, serta menjaga protokol kesehatan,” ucap Bripka Agus.

Patroli dimulai dari Swalayan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang mana langsung menghimbau para warga yang ingin berkunjung ke Swalayan agar tetap menjaga Protokol Kesehatan dan menjalankan anjuran pemerintah yaitu memakai masker, mencuci tangan atau memakai handsanitizer dan menjaga jarak.

Dalam edukasinya Bripka Agus, disiplin Prokes berlanjut ke Daerah Fatmawati, Jaksel, dengan memberikan masker kepada masyarakat yang maskernya sudah tidak layak pakai.

“Selain itu juga mengimbau kepada toko-toko agar menyiapkan fasilitas untuk mencuci tangan bagi para pembeli,” tambah Bripka Agus.

Anggota Patra Batalyon C Pelopor tiba di kawasan Cinere Raya, Jaksel, dengan memberikan teguran dan sanksi kepada masyarakat yang masih tidak memakai masker dalam menjalankan aktivitas kesehariannya dengan memberikan masker kepada pelanggar tersebut. ( Adhi.S )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed