oleh

“Hadiahi Timah Panas” dari Resmob Res Morut Buat Resedivis Curanmor

-Kriminal-11,520 views

Detik Bhayangkara.com, Morowali utara – Morowali Utara dibuat cemas, pasalnya di lingkungan RSUD telah terjadi beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor.

Menanggapi hal tersebut Kapolres Morowali Utara, AKBP Bagus Setiyawan S.H. S.I.K. M.H tidak tinggal diam, orang nomor satu di Jajaran Polres Morowali Utara tersebut langsung menerjunkan tim Elang Tokala untuk melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Dipimpin langsung oleh Ipda Rizky Tri Juwana Putra, S.Tr.K. Kanit Idik I Pidum Satreskrim Polres Morowali Utara, Tim Elang Tokala langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan titik terang siapa pelaku curanmor tersebut. Pelaku berinisial JM (44 tahun) yang merupakan resedivis Curanmor yang baru selesai mejalani hukuman di Rutan Kolonodale pada Desember 2019 .

Pengungkapan bermula Pada, Minggu (11 Oktober 2020) sekitar 20.00 Wita, personil Resmob Elang Tokala mendapatkan Info bahwa, ada seseorang yang menawarkan sepeda motor di beteleme dengan harga Murah dan tanpa disertai surat-surat kendaraan, kemudian personil mengamankan orang tersebut dan sepeda motor yang hendak dijual.

Kemudian setelah yang bersangkutan diinterogasi dan Pers Unit Resmob berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Poso, diketahui bahwa sepeda motor tersebut adalah yang dicuri pelaku di Desa Kuku Kab.Poso, kemudian dilakukan pengembangan dan ditemukan petunjuk serta bukti dan juga pelaku kemudian mengakui sebagai pelaku pencurian di RSUD Kab. Morut dan beberapa tempat dikabupaten Morut,

Selanjutnya, personil langsung mencari Barang Bukti yang sudah dijual oleh pelaku ke Kabupaten Poso, dan berhasil mengamankan 2(dua) Unit Sepeda Motor yang dikuasai Oleh LK.YB, kemudian pelaku mengatakan bahwa, kunci khusus Leter “L” yang digunakan oleh pelaku untuk membobol sepeda Motor dibuang di semak-semak didesa Korowou.

Pada saat mencari Barang bukti tersebut, pelaku mencoba kabur dengan mengelabui petugas dan mencoba melawan petugas, sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3(tiga) kali, tetapi tidak dihiraukan sehingga dilakukan tembakan terarah untuk melumpuhkan dan mengenai kaki pelaku sebelah kanan, sehingga pelaku berhasil diamankan kembali dan kemudian dibawa ke Puskesmas setempat dan dilakukan perawatan.

Modus Operandi pelaku dalam setiap melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebuah kunci khusus berbentul Letter “L” yang dibuat sendiri oleh pelaku disebuah bengkel di Kolonodale, awalnya pelaku membobol kunci sepeda motor yang terparkir dalam keadaan terkunci setang dengan menggunakan kunci khusus tersebut dan kemudian pelaku menghidupkan mesin sepeda motor dengan cara menyambungkan langsung kabel bodi/kontak sepeda motor tersebut dan kemudian dibawa dan dijual oleh pelaku kewilayah kabupaten Poso dan hasil penjualan sepeda motor tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkoba.

Dari hasil interogasi petugas, pelaku melancarkan aksinya dibeberapa tempat diantaranya:

1.RSUD KOLONODALE R2 Jenis Honda Sonic
2.RSUD KOLONODALE R2 Jenis Yamaha Jupiter Z warna biru
3.RSUD KOLONODALE R2 Jenis Yamaha Mio M3 warna kuning
4.DESA KOROWOU KEC.LEMBO KAB.MOROWALI UTARA, R2 Jenis Yamaha Mio M3 Warna Putih stripping merah
5.DESA KUKU KAB.POSO R2 Jenis Yamaha Mio M3 warna merah.

Dari pelaku petugas juga berhasil mengamankan Barang bukti diantaranya, Sepeda Motor Jenis Yamaha Jupiter Z warna Biru No.Pol DN 6347 UB No.Rangka MH3UE1120GJ082406 No.Mesin E3R5E-0085015, Sepeda Motor Yamaha mio M3 125 No.pol DN 3379 PI No.rangka MH3SE8810FJ482400
No. Mesin E3R20527150 dan satu sepeda motor MIO warna merah yang diserahkan ke Polres Poso karena TKPnya di wilayah hukum Polres Poso.

Sementara dua unit sepeda motor Yamaha Mio dan Honda Sonic /TKP RSUD Kodal sudah berhasil diamankan sebelumnya ditemukan disembunyikan di semak2 tidak jauh dari RSUD Kolonodale karena belum sempat dibawa oleh Pelaku dan sudah diserahkan kembali kepada pemilik masing-masing.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini ditahan di mako Polres Morowali Utara.(Agus)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed