Detik Bhayangkara.com, Sanggau– Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Sekadau berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, salah satunya dengan membagikan brosur petunjuk keselamatan berlalulintas kepada pengguna jalan, Kamis (15/10/2020).
Brosur dibagikan oleh personel Sat Lantas Polres Sekadau kepada pengguna jalan disertai edukasi. Brosur tersebut berisikan imbauan untuk menggunakan helm saat berkendara, dilarang berkendara dengan kecepatan tinggi, dilarang melawan arus lalu lintas dan dilarang menggunakan handphone ketika mengendarai kendaraan.
Kemudian protokol kesehatan juga wajib diterapkan, walaupun mengendarai kendaraan tetap harus memakai masker. Hal ini untuk melindungi serta mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Kapolres Sekadau, AKBP Marupa Sagala, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasat Lantas AKP Laelan Sukur menerangkan, ada beberapa faktor penyebab terjadinya kecelakaan yaitu manusia, kendaraan bermotor, kondisi jalan dan cuaca.
“Seringkali kita menjumpai pengendara sepeda motor ketika berkendara secara tidak sadar mengabaikan peraturan lalu lintas. Pelanggaran lalu lintas merupakan awal terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar Kasat Lantas AKP Laelan.
Kasat Lantas AKP Laelan menambahkan, pembagian brosur ini dilakukan setiap harinya untuk menekan angka kecelakaan lalulintas, bersamaan dengan penempelan sticker “Ayo Pakai Masker”.
“Dengan pembagian brosur tertib berlalulintas, diharapkan meningkatkan kesadaran atau cara berpikir tentang berlalulintas oleh masyarakat Kabupaten Sekadau menjadi lebih baik sehingga terwujud Kamseltibcar lantas di masa Adaptasi Kebiasaan Baru,” harap Kasat Lantas. (Dasep saprudin,SE)
Komentar