oleh

Oknum Anleg Fraksi Demokrat “Positif” Narkoba di BNN

-Kriminal-11,571 views

Detik Bhayangkara.com, Morowali – Oknum Anggota Legislatif (Anleg) Morowali asal Partai Demokrat berinisial AI bersama dua orang warga diringkus pihak Satuan Narkoba Polres Morowali, karena diduga melakukan tindakan kejahatan narkoba. Hal ini disampaikan Kabag Ops Polres Morowali, AKP Nasrudin didampingi Kasat Narkoba Polres Morowali, Iptu Hariadi saat dikonfirmasi di Mapolres Morowali, Kamis (15/10/2020).

“Kronologisnya, terduga pelaku kejahatan narkoba jenis sabu dilakukan pada Rabu malam, (14/10/2020) disalah satu rumah warga di desa Ipi Kecamatan Bungku Tengah. Dalam penangkapan tersebut, diamankan 3 orang laki-laki berinisial AI, N dan A. Dari ketiga terduga pelaku, salah satunya berstatus Anggota DPRD Morowali,” kata Kabag Ops, AKP Nasrudin selaku juru bicara Polres Morowali.

Menurut Kabag Ops bersama Kasat Narkoba, untuk barang bukti yang berhasil disita dalam penangkapan tersebut, ditemukan sebanyak 3 bungkus plastik bening berisikan narkotika golongan 1 jenis sabu. Kemudian, diamankan 3 unit HP dan perangkat untuk penggunaan sabu. Begitu juga dengan pakaian dari 3 orang tersebut, diamankan untuk proses penyidikan.

“Dimana pada saat penangkapan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu dibaju tersebut. Selain itu, kami juga sudah melakukan pemeriksaan tes urine di BNNK Morowali tadi malam dan hasilnya ketiga terduga pelaku positif narkoba,” ungkap AKP. Nasrudin dan dibenarkan Kasat Narkoba Polres Morowali, Iptu Hariadi.

Lebih lanjut, diterangkan AKP Nasrudin, ketiga orang terduga pelaku tersebut, masih dalam proses pemeriksaan. Dan berdasarkan Undang-Undang nomor tentang Narkotika, penyidik diberikan waktu selama 6 hari untuk selanjutnya ditentukan status ketiga terduga pelaku narkoba jenis sabu tersebut.

“Nanti setelah pemeriksaan selesai baru kita lakukan rilis resmi status ketiganya,” jelas Nasrudin.

Selanjutanya, kepada wartawan Kasat Narkoba Polres Morowali, Iptu Hariadi mengungkapkan, sebelum penangkapan, sudah dimonitor selama tiga hari.

“Ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat,” tutup Iptu Hariadi. ( Agus )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed