oleh

Ajak Masyarakat Tertib Prokes, Polres Cilegon Tingkatkan Operasi Yustisi Covid-19

Detik Bhayangkara.com, Cilegon – Dalam rangka mengajak masyarakat agar taat Protokol Kesehatan, Polres Cilegon melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 diwilayah hukum Polres Cilegon, baik yang masuk administrasi Kota Cilegon dan Kab. Serang, Minggu (18/10/2020).

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, S.ik, SH yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kabag ops Polres Cilegon, Kompol Bambang Supeno, S.ik mengatakan Bahwa, hari ini Polres Cilegon melalui Polsek Cinangka dan Polsek Anyar Melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19, di wilayah Jalur Wisata Anyar Cinangka.

Ia juga mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Covid-19 ini, setiap pelanggar dapat di beri sanksi berupa teguran lisan, memberikan Masker dan teguran tertulis.

“Serta mengimbau agar masyarakat menerapkan 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak),” tutup Kompol Bambang.

Ditempat terpisah, Paurhumas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan, SH mengatakan, Bahwa Polres Cilegon mendukung kebijakan pemerintah untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, kami juga sudah melakukan upaya-upaya seperti upaya Preventif dan Preemtif yang sifatnya memberikan himbauan dan membagikan ribuan Masker.

“Kami juga tak pernah bosan mengajak dan mengimbau masyarakat agar selalu mentaati Protokol Kesehatan dimanapun dan kapanpun berada,” tandas Iptu Sigit. ( Toni )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed