Detik Bhayangkara.com, Tangerang – Koramil 01 Teluknaga pantang lelah dalam melaksanakan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) dengan memberikan himbauan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan Dengan Sabun dan Menjaga Jarak) kepada masyarakat pengguna jalan, pasar dan toko usaha lain serta tempat keramaian. Hal ini, akan terus dilaksanakan dalam rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Virus Covid-19.
PDMPK dilaksanakan di Pasar Mutiara Garuda, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang – Banten. Kamis (22/10/2020).
Dalam pelaksanaan PDMPK, Koramil 01/Teluknaga mengerahkan 4 personel Babinsa dipimpin Serma Abdul Mukti, 7 orang Ormas FKPPI Rayon 01 Koramil 01 Teluknaga.
Imbauan Protokol Kesehatan menggunakan pengeras suara Toa wajib memakai masker dan melaksanakan pengecekan suhu tubuh.
Kemudian, bagi masyarakat kedapatan tidak memakai masker, lalu dibagi masker dan dihimbau untuk mematuhi Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan Dengan Sabun Dan Menjaga Jarak).
Menurut, Serma Abdul Mukti, Kami (TNI) memberikan imbauan 3M dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai Virus Covid-19.
“Ini sebagai bagian dari upaya mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan Protokol Kesehatan. Ayo lawan corona dengan 3 M,” pungkasnya.
Pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) dan imbauan 3 M berjalan lancar, tertib sampai selesai. ( Toni )
Komentar