oleh

Konfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Kudus

-Kesehatan-11,045 views

Detik Bhayangkara.com, Kudus – Perkembangan kasus Covid -19 di Kabupaten Kudus sampai saat ini terdapat 841 kontak erat masih dipantau, 116 suspek, dan 52 probable. Dari 116 suspek dalam wilayah sebayak 40 dirawat, 84 isolasi mandiri dan 9 dirujuk. Untuk 52 kasus probable dalam wilayah terdapat 52 kasus meninggal.

Juru Bicara Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Kudus Andini Aridewi, menyatakan sampai Kamis 22 Oktober 2020, ternotifikasi kasus konfirmasi COVID-19 sebanyak 1927 kasus dari dalam wilayah.

Dari 1927 kasus dalam wilayah tersebut 40 kasus dirawat, 84 kasus isolasi, sembuh 1586 kasus dan meninggal 217 kasus.

Dari data tersebut terdapat penambahan 13 (tiga belas) kasus positif Covid -19 konfirmasi baru berasal dari dalam wilayah.

Adapun 28 (dua puluh delapan) kasus positif Covid-19 konfirmasi baru dari dalam wilayah, sebagai berikut (L = laki-laki dan P = perempuan) antara lain :
8 (delapan) kasus yang berasal dari Kecamatan Bae yang terdiri dari Desa Pedawang (P), Desa Ngembalrejo (3P), Desa Dersalam (P), Desa Gondangmanis 2P) dan Desa Bae (L).
1 (satu) kasus yang berasal dari Kecamatan Dawe yang terdiri dari Desa Piji (L).

4 (empat) kasus yang berasal dari Kecamatan Gebog yang terdiri dari Desa Jurang (L), Desa Karangmalang (2L), dan Desa Gribig (L).

3 (tiga) kasus yang berasal dari Kecamatan Jati yang terdiri dari Desa Megawon (L), Desa Ploso (L), dan Desa Jati Wetan (P).
2 (dua) kasus yang berasal dari Kecamatan Jekulo yang terdiri dari Desa Honggosoco (P) dan Desa Jekulo (L).
1 (satu) kasus yang berasal dari Kecamatan Kaliwungu yang terdiri dari Desa Bakalan Krapyak (L).
7 (tujuh) kasus yang berasal dari Kecamatan Kota yang terdiri dari Desa Kaliputu (P), Desa Mlati Kidul (2P), Desa Wergu Kulon (L), Desa Burikan (2P), dan Desa Purwosari (P).

1 (satu) kasus yang berasal dari Kecamatan Mejobo yang terdiri dari Desa Hadiwarno (P).
1 (satu) kasus yang berasal dari Kecamatan Undaan yang terdiri dari Desa Wates (L).
Kabar gembira datang dari 5 (lima) kasus Covid-19 Confirm yang dinyatakan sembuh.

Adapaun 5 (lima) kasus yang dinyatakan sembuh, sebagai berikut :
1 (satu) kasus berasal dari Kecamatan Dawe yang terdiri dari Desa Piji (P).
1 (satu) kasus yang berasal dari Kecamatan Jati yang terdiri dari Desa Ngembal Kulon (L).
2 (dua) kasus berasal dari Kecamatan Jekulo yang terdiri dari Desa Jekulo (L) dan Desa Sadang (P).
1 (satu) kasus berasal dari Kecamatan Kaliwungu yang terdiri dari Desa Kedungdowo (L).

GTTP tetap ingatkan 3M
perlu diperhatikan, penting untuk mencegah penularan dan memutus mata rantai penyebaran Covid -19 adalah tetap waspada dan disiplin mematuhi berbagai ketentuan Pemerintah.

Pertama, betul-betul mematuhi social distancing (menjaga jarak sosial) dengan tidak keluar rumah kecuali untuk hal-hal yang sangat penting.

Saat harus keluar rumah, usahakan selalu melakukan physical distancing (menjaga jarak fisik) dengan menghindari kerumunan dan menjaga jarak minimal 1-2 meter dari orang lain.

Kedua, selalu memakai masker saat berada di tempat umum.

Ketiga, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau dengan hand sanitizer selama minimal 20 detik terutama setelah menyentuh benda-benda yang disentuh banyak orang. Jangan pernah menyentuh daerah wajah terutama mata, hidung, dan mulut bila belum mencuci tangan.

Keempat, selalu menerapkan etika batuk yang benar, yaitu menutup mulut dan hidung dengan tisu atau dengan lengan atas pada saat batuk, setelah itu membuang tisu ke tempat sampah tertutup dan cuci tangan dengan benar.

Dan kelima, selalu mengonsumsi makanan bergizi seimbang dan istirahat yang cukup sehingga daya tahan tubuh terhadap Covid -19 selalu optimal. (Fikri)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed