oleh

dr Aziz Achyar : Perlu Perbup Pelaksanaan Intervensi Lanjut

-daerah-2,433 views

Detik Bhayangkara.com, Kudus – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dalam pelaksanaan Program Indonesia Sehat dengan pendekatan keluarga (PIS-PK), maka perlu dilakukan upaya monitoring dan evaluasi secara berkala dan berjenjang ( 23/10/2020 ).

Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, dr Abdul Aziz Achyar mengatakan, bahwa salah satu tahapannya melalui Peraturan Bupati tentang pelaksanaan intervensi lanjut.

Monitoring dan evaluasi pelaksanaan PIS-PK yakni, dengan pelaksanaan intervensi lanjut yang melibatkan peran lintas sektor terkait dengan 12 indikator Indeks Keluarga Sehat (IKS).

“Agar pelaksanaan intervensi lanjut dapat berjalan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Intervensi Lanjut PIS-PK di Kabupaten Kudus,” jelas dr. Aziz saat ditemui awak media usai kolaborasi dengan jejaring fasilitas kesehatan tingkat pertama berbasis wilayah kerja, Jumat di Dinas Kesehatan Kudus.

Harapannya, kata Aziz, dengan adanya Perbup maka Progress bulanannya jelas, ada standart dan terukur, yang nantinya di akhir tahun bisa terlihat jelas.

“Saya minta jika ini sudah jadi Perbup, harus ada roadmap dan terprogram serta ada target bulanan,” tuturnya.

Dijelaskan oleh dr Aziz, IKS Kudus dari Januari hingga September 2020 baru mencapai 0,23 yang targetnya adalah 0,5, Sementara dikatakan sehat apabila IKS mencapai 0,8.

Sedangkan untuk pra sehat adalah 0,5 – 0,8 dan untuk dibawah 0,5 adalah masuk kategori tidak sehat.

“Target kita minimal 0,5, Terkait indeks yang paling sempurna adalah 0,8. Namun jika 0,5 sudah tercapai maka sudah cukup bagus.

Semoga target bisa 0,8, karenamu Kudus memungkinkan seperti letak demografi dan luas wilayahnya mendukung, lalu akses ke pelayanan kesehatan lebih mudah,” terang dr. Aziz.

Perbup ini sifatnya bukan menekan tapi agar terukur, karena adanya perbup semua dinas akan terikat, seperti halnya Dinas PMD, Dinsos P3AP2KB, PKK, organisasi profesi kesehatan dan institusi kesehatan akan dilibatkan jika Perbup disahkan.

Harapannya, bagaimana seluruh keluarga di Kudus menjadi sehat dengan memenuhi 12 indikator itu.

“12 indikator itu adalah mengikuti program KB, ibu bersalin di faskes, Bayi mendapat imunisasi dasar Iengkap, bayi diberi ASI eksklusif selama 6 bulan, Pertumbuhan balita dipantau tiap bulan, penderita TB paru berobat sesuai standar.

“Penderita hipertensi berobat teratur, gangguan jiwa berat tidak ditelantarkan,tidak ada anggota keluarga yang merokok, keluarga mempunyai akses terhadap air bersih, keluarga memiliki jamban sehat dan terakhir keluarga menjadi peserta JKN,” bebernya.

Sementar Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan kabupaten Kudus, dr. Andini Aridewi menyebut, dari 12 indikator IKS, yang terberat adalah terkait perilaku. Yakni merokok dan pemberian ASI eksklusif yang jarang diberikan oleh ibu.

“Diperlukannya peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Intervensi Lanjut PIS-PK di Kabupaten Kudus bertujuan untuk mewujudkan sistem kolaborasi jejaring FKTP berbasis wilayah kerja,” jelasnya.

Masih menurutnya, ada tiga tahapan untuk mencapainya, diantaranya dalam jangka pendek yaitu terbangunnya sistem intervensi lanjut capaian indikator keluarga sehat yang melibatkan lintas program den lintas sektoral dengan target pencapaian IKS 0,3

Kedua, Jangka menengah yaitu tersusunnya kebijakan daerah tentang intervensi lanjut PIS-PK berbasis wilayah kerja dalam konsep whole of government dengan target pencapaian IKS 0,5

“Selanjutnya ketiga, Jangka panjang yaitu terwujudnya kolaborasi jejaring FKTP berbasis wilayah kerja dalam intervensi lanjut capaian indikator keluarga sehat dengan target pencapaian,” tandasnya. (Fikri)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed