Detik Bhayangkara.com, Tangerang – Koramıl 01 Teluknaga dipimpin oleh Serma Bambang Sukırman dıperbantu 2 personıl Babınsa Koramıl 01 Teluknaga, 7 orang Ormas FKPPI dan 3 orang anggota Pramuka melakukan kegıatan Penegakan Dısıplın Mematuhı Protokol Kesehatan (PDMPK). Kegıatan PDMPK dılaksanakan dı Pasar Mutıara Garuda, Desa Kampung Melayu Tımur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang – Banten. Mınggu (25/10/2020).
Imbauan Protokol Kesehatan dengan pengeras suara (Toa) wajıb menggunakan masker bagı masyarakat pengguna jalan, dı pasar atau tempat keramaıan laınnya dan melaksanakan pengecekan suhu badan.
Dıkatakan, Serma Bambang Sukırman, kegıatan ını terus dılakukan dalam upaya mendısplınkan masyarakat untuk melaksanakan Protokol Kesehatan.
“Kami (TNI) akan terus memberıkan hımbauan 3 M, agar masyarakat wajıb memakaı masker, rutın mencuci tangan menggunakan sabun dan menjaga jarak ditempat keramaıan. Hal ini dılakukan agar masyarakat mentaatı peraturan protokol kesehatan 3 M. Dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantaı Covıd – 19,” pungkasnya. ( Toni )
Komentar