Detik Bhayangkara.com, Kalbar – Satuan Lalu Lintas Polres Kabupaten Sintang gelar Operasi Zebra tahun 2020, yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sejak mulai 26 Oktober 2020 sampai dengan 8 November 2020 mendatang. Kapolres kabupaten Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak S.I.K,SH., MIK melalui Kasat Lantas AKP Aulia Hadiputra, SH. SIK, mengatakan bahwa Operasi Zebra dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kelancaran dalam berlalu lintas.
“Diharapkan bagi pengendara kendaraan agar memperhatikan surat-surat kendaraannya sebelum berangkat menggunakan kendaraan mulai roda dua dan roda empat atau lebih,” ujar AKP Aulia Hadiputra pada, Selasa (27/10/2020) kepada awak media Detik Bhayangkara.com dan Media LaluLintas Kriminalitas.
Selanjutnya, AKP. Aulia Hadiputra, SH, SIK, mengatakan, bahwa operasi zebra kali ini mengedepankan Preemtif dan Preventif kemudian baru penegakan hukum berupa tilang terhadap pelanggar lalu lintas.
Dijelaskan Kasat Lantas Sintang kepada awak media, bahwa pelanggaran TEMATIK operasi zebra 2020 dari Direktorat Lantas Polda Kalbar diantaranya yaitu pelanggaran pengendara yang melawan arus, pelanggaran pengendara tidak menggunakan Helm SNI, dan pelanggaran pengendara dibawah umur.
Ditambahkan AKP Aulia Hadiputra.SH,SIK, bahwa Operasi Zebra yang dilaksanakan ditengah pandemi wabah virus corona atau covid-19 ini, pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Dalam operasi zebra tahun ini, selain dilakukan penindakan terhadap pelanggar. Kami juga terus memberikan himbauan dalam menerapkan protokol kesehatan dengan mensosialisasikan 3 M seperti menggunakan masker, mencuci tangan serta jaga jarak dalam menekan angka penyebaran atau memutus mata rantai covid-19,” ujar AKP ,Aulia Hadiputra.SH,SIK. (Syafarudin Delvin,SH)
Komentar