Detik Bhayangkara.com, Sanggau – Sebelum melakukan pendisiplinan prokes (protokol kesehatan) 3M kepada warga masyarakat, Polres Sekadau melalui Satuan Tugas Ops Aman Nusa II terlebih dahulu mendisiplinkan para personel.
Pendisiplinan protokol kesehatan terhadap personel dilakukan Kapolres Sekadau melalui Kasubbag Dalgar Bagren AKP Sabar Simanjuntak, sebelum pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolres Sekadau, Senin (02/11/2020).
“Sebelum memasuki Mako, seluruh personel diberhentikan di depan kantor SPKT, untuk dilakukan pemeriksaan terkait pemakaian masker dan juga pengecekan suhu tubuh menggunakan Thermo gun,” ujar AKP Simanjuntak sebagai Kaset Ops Aman Nusa II Polres Sekadau.
Setelah dinyatakan suhu tubuh normal, personel memarkirkan kendaraan selanjutnya melakukan cuci tangan pada tempat cuci tangan/Wastafel yang telah disediakan.
Alur pendisiplinan prokes di Polres Sekadau, lanjut AKP Simanjuntak, diberlakukan secara ketat setiap harinya, baik kepada personel maupun masyarakat yang berkunjung untuk mendapat pelayanan kepolisian.
Tindakan tegas kepada personel juga dilakukan apabila melanggar protokol kesehatan, mulai teguran lisan hingga pemberian hukuman sosial membersihkan Mako dan hukuman fisik.
Hal ini dilakukan untuk menjaga lingkungan Polres Sekadau khususnya personel tidak terpapar virus Covid-19. Dengan kata lain, ancaman virus dapat diminimalisir sekecil mungkin.
Sedangkan bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, dengan teguran humanis dan dipersilahkan kembali untuk membawa masker.
“Polri sebagai garda terdepan pencegahan Covid-19 harus bisa memberi contoh disiplin prokes kepada masyarakat, caranya adalah dengan menerapkan disiplin mulai dari diri sendiri dan lingkungan tempat kerja kita,” kata AKP Simanjuntak. (Dasep Saprudin)
Komentar