oleh

Dinas Pertanian Kudus Targetkan 43.538 Petani Punya Kartu Tani di Awal 2020

-daerah-11,975 views

Detik Bhayangkara.com, Kudus – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kudus melalui koordinator PPL Kabupaten Kudus, Moh Rozi sekaligus Admin Kartu Tani, dan RDKK,sambil membuka kertas di depannya, menerangkan kepada awak media Detik Bhayangkara tentang Kartu Tani.

Pihaknya memiliki target pada 2021 petani yang sudah masuk pendataan agar 100 persen memiliki Kartu Tani.

”Tahun ini ada 37.363 petani yang terdata di sistem RDKK. Dari sejumlah petani tersebut, sudah hampir 100 persen memiliki kartu tani,” tutur Rozi.

“Sedangkan pada RDKK petani yang sudah kami data untuk 2021 ada 43.538. Ini juga sedang kami genjot agar bisa segera 100 persen memiliki kartu tani di awal tahun depan,” terangnya kepada awak media Detik Bhayangkara.com, Rabu (11/11/2020).

Ia juga membeberkan jika masih ada petani yang belum mendaftarkan diri.

Menurutnya, para petani yang menyewa lahan biasanya terkendala pada persyaratan tupi pajak,sehingga pihaknya masih terus melakukan pendataan dan mensosialisasikan agar seluruh petani bisa memiliki kartu tani.

“Sejak September 2020 pembelian pupuk bersubsidi wajib menggunakan Kartu Tani,hal tersebut merupakan upaya agar pupuk bersubsidi tepat sasaran,” jelas Rozi.

Rozi menambahkan, jika kartu tani sangatlah penting. Hal itu berfungsi untuk mendata petani, karena jumlah petani yang menerima pupuk bersubsidi sangat dinamis,selain itu juga sebagai identitas petani,sebab kalau ada bantuan-bantuan untuk petani, ya menggunakan data ini.

”Ini juga berfungsi untuk mengantisipasi pupuk langka, karena dengan sistem seperti ini bisa jelas kebutuhan pupuknya dengan mengamankan alokasi jatah pupuk masing-masing petani,” bebernya.

Katanya, dulu sebelum ada kartu tani, jatah pupuk bersubsidi bisa dijual kepada petani lain,namun sekarang, dengan adanya kartu tani, pupuk tidak bisa dijual ke petani yg lain.

“Dulu masih bisa saling srobot, jadi banyak pemain yang menyalahgunakan pupuk subsidi,ini bagian dari upaya melindungi hak-hak petani,” tandasnya. (Fikri)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed