Berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian Redaksi, diberitahukan kepada Instansi Pemerintah / Swasta/ TNI / Polri, bahwa :
Nama : Amril
NRP : 90200088
Jabatan : Wartawan Tangerang Raya
Dengan ini Pimpinan Redaksi Detik Bhayangkara.com memutuskan yang bersangkutan telah di Stop Pers / diberhentikan dari Susunan Redaksi Detik Bhayangkara.com.
Baca : https://detikbhayangkara.com/redaksi/
Demikian keputusan ini di buat, untuk dijadikan rekomendasi kepada seluruh Pimpinan Redaksi, apabila merekrut nama tersebut diatas.
Malang, 16 November 2020
Pimpinan Redaksi
(Winarsih)
Komentar