Detik Bhayangkara.com, Morut – Peningkatan Struktur Jalan Lemo-Lemowali Kabupaten Morowali Utara ( Morut) yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2019 melalui sumber anggaran DAK Penugasan bermasalah. Kontraktor Pelaksana PT Barata Tora Morindo diduga mengerjakan proyek yang berbandrol Rp 12.448.789.000,- asal jadi, tanpa memperhatikan kwalitas pekerjaan. Bahkan, diduga kuat perusahaan tersebut tidak menyelesaikan proyeknya hingga berakhirnya tahun anggaran 2019.
Anehnya, Dinas PU Morut tetap menerima pekerjaan tersebut, dan diduga telah membayarkan seluruh keuangan kepada kontraktor. Hasil investigasi awak media menemukan lokasi proyek yang mirip dengan kubangan kerbau sudah tidak terlihat lagi bekas-bekas telah dilakukan peningkatan struktur jalan. Puluhan meter berlubang, sehingga sulit untuk dilewati pengguna jalan. Bahkan semat belukar disisi kiri kanan jalan nyaris menutup badan jalan.
Padahal proyek dengan Nomor Kontrak: 622/2/Kont/BM-DPUPRPKP/ VII/2019 baru dimulai peķerjaannya pada 25 juni 2019 selama 200 hari kelender, namun kondisinya sekarang ini sudah hancur berantakan.
Kadis PUPRPKP Morut, Agung saat dikonfirmasi via WhatsApp dinomor 081355778xxx, belum memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan yang disampaikan awak media. ( Agus )
Komentar