oleh

Pelaku Pencurian Trapo Las Listrik dan Mesin Bor Tangan diamamkan SatReskrim Toli Toli

-Kriminal-11,221 views

Detik Bhayangkara.com, Tolitoli – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tolitoli yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Iptu Rijal SH bersama Kanit Resmob, Ipda Sutiman berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pencurian trapo las listrik serta mesin bor tangan.

Kasat Reskrim Polres Tolitoli mengungkapkan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/26/XI/2020/Sulteng/Res Tolitoli/Sek Baolan, waktu kejadian pada Rabu (11/11/2020) disalah satu bengkel di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Baru Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli milik korban Sugiyanto.

Kedua pelaku tersebut diketahui W (32) warga dijalan Lumba-Lumba dan R alias I (23) warga dijalan Kombung Kelurahan Baru Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli.

“Atas penyelidikan yang kami lakukan, kami berhasil menangkap kedua pelaku pada hari ini Kamis (19/11/2020) sekitar pukul 12.30 WITA beserta barang buktinya,” kata Kasat Reskrim.

Lanjut Kasat Reksim, penangkapan bermula setelah adanya laporan dari korban telah terjadi tindak pidana pencurian dibengkelnya.

“Kedua pelaku diketahui membongkar pintu kamar penyimpanan alat bengkel korban dan mengambil satu buah trapo las listrik serta satu buah mesin bor tangan,” ungkapnya.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Polres Tolitoli guna penyidikan lebih lanjut. ( Agus )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed