oleh

Diduga Palsukan Tanda Tangan, Sekretaris PPK Kec. Oheo di Polisikan

-daerah-11,517 views

Detik Bhayangkara.com, Konut – Korban pemalsuan tanda tangan oleh sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan Oheo kabupaten Konawe Utara, Jumiatin bersama Hisal melakukan pengaduan ke Polres Konawe utara.

Laporan pengaduan tersebut diterima langsung oleh pihak Tipidter, AIPTU Badai P Simajuntak pada, (13 November 2020).

Jumiati bersama rekannya Hisal yang didampingi oleh Justang dari lembaga Reclasering mengadukan BURDIN sebagai sekretaris PPK, karena diduga telah memalsukan tanda tangannya dalam pertanggung jawaban penerimaan uang.

Dalam aduannya Jumiati menjelaskan, bermula pada hari senin tanggal 7 November 2020 sekira pukul 23.00 tepatnya disekretariat PPK kecamatan Oheo kabupaten konawe utara sedang mengadakan rapat, yang kemudian disitulah kami mengetahui bahwa dana laporan pertanggung jawaban bulan juli dan agustus 2020 sudah cair, dan saya bersama lelaki Hisal belum menerima dana tersebut sepeserpun, dan disurat atau dokumen laporan pertanggung jawaban tertera nama saya dengan lelaki Hisal yang sudah bertanda tangan, namun saya dan lelaki Hisal merasa belum pernah menanda tangani surat tersebut.

“Namun ternyata dipalsukan, sehingga saya dan lelaki Hasal melaporkan kejadian ini ke Polres Konawe Utara untuk pengusutan lebih lanjut,” jelasnya.

Justang yang mendampingi pengaduan tersebut mengatakan dirinya akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas. (To’)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed