oleh

Satres Narkoba Bangkep Menciduk Bandar Narkoba di JNT

-Kriminal-11,667 views

Detik Bhayangkara.com, Bangkep – Seorang Bandar Narkoba Pengedar Obat THD dan Dextro berinisial AD alias T berhasil di ringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkep di Agen Pengiriman Barang JNT di jalur dua Salakan Kab. Bangkep , Sabtu (21/11/20) 8 pagi.

Penangkapan Bandar Narkoba AD alias T ini berkat kerjasama SatRes Narkoba Polres Bangkep dengan Kasatnya Iptu Deky Wahyudi.SH dan Kepala BPPOM luwuk Drs. DARMAN ATT.MPPM.

Kasat Res Narkoba Polres Bangkep Iptu Deky Wahyudi SH mengatakan, satuan kami menangkap pelaku AD alias T ini setelah mendapat informasi dari rekan kami BPPOM luwuk, bahwa paket THD dan Dextro di kirim lewat paket JNT yang ditujukan pada pelaku di Salakan.

“Lalu kami bekerjasama untuk melakukan pengintaian, dan akhirnya pelaku kami ringkus saat akan mengambil paket haram di Agen JNT Salakan,” ungkapnya.

Pelaku AD alias T yang beralamatkan di desa Bongganan, setelah di tangkap oleh Tim Buser Narkoba Polres Bangkep di bawa ke kantor Polres Bangkep.

Barang bukti yang berhasil diamankan untuk di sita adalah 2 (dua) paket bungkusan dengan rincian :
* 1 (satu) paket berisi 2 botol THD dan 1 (satu) bungkus plastik obat Dextro
* 1 (satu) paket berisi 4 botol berisi THD dan 2 (dua) bungkus plastik obat Dextro
* Uang Rp.2.400.000
* 2 unit HP merk Samsung J
* 1 tas kecil.
”Dan dari 6 (enam) botol THD tersebut setelah di rinci terdapat 6328 butir dan 3 (tiga)bungkus Dextro dirinci terdapat 3021 butir,” jelasnya.

Kapolres Bangkep, Akbp Reja A. Simanjutak SH.SIK.MH mengatakan bahwa, kami ucapkan terimakasih pada masyarakat yang telah memberikan informasi adanya pengiriman paket THD dan Dextro ini. Dan ini sudah membantu keselamatan bahaya narkoba bagi warga lainnya yang ada di Kab. Bangkep.

”Karena obat-obat berbahaya tersebut akan diedarkan, di jual oleh bandar THD dan Dextro itu ke masyarakat di wilayah ini,“ jelasnya.

Selanjutnya, Iptu Deky Wahyudi.SH mengatakan, akan di sidik sampai tuntas ke JPU kasus tersebut, dan akan di kembangkan pemeriksaan kasus ini. ( Agus )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed