Detik Bhayangkara.com, Sragen – Sudah beberapa kali korban meninggal dunia karena kena sengatan jebakan tikus yang bertenaga listrik di Kab Sragen, sehingga mengundang perhatian Polsek dan Perbakin Cab. Sragen serta Muspika Karang Malang bersama warga masyarakat bergotong – royong membasmi hama tikus di persawahan, di Dukuh Margorejo Rt. 39/4 Desa Puro Kecamatan Karangmalang Kabupaten Sragen, Selasa ( 24/11/2020 ).
Hadir dalam Kegiatan tersebut antara lain, Indo ( Kasi Trantib), Danramil, Kapolsek Karangmalang AKP.Supadi, SH.MH, Kepala Desa Puro Suyanto, SH.MH, Babinsa Desa Puro Serka Suharyono, Bhabinksmtibmas Desa Puro Bripka Aris, Gunawan ( Ketua Perbakin Pemkab Sragen beserta anggotanya, Kelompok Tani Sri Dewi dan warga masyarakat.
Polsek Karang Malang bekerja sama dengan Muspika dan sekitar 40 anggota Perbakin Pemkab Sragen dipimpin oleh Ketua Perbakin Gunawan, sehingga dalam kegiatan tersebut dapat mengurangi hama tikus sekitar 600 ekor tikus mati, merupakan perburuan yang luar biasa.
Kegiatan ini akan selalu dilakukan terus menerus untuk mengurangi populasi tikus agar para petani tidak merasa resah karena selalu gagal panen karena serangan hama tikus yang tidak terkendali.
“Perbakin Cabang Sragen juga slalu siap membantu berburu hama tikus di sawah di seluruh wilayah Kabupaten Sragen,” tuturnya.
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi Melalui Kapolsek Karang Malang AKP Supadi SH, MH menyampaikan, bahwa keikutsertaan Polisi dalam giat perburuan untuk basmi tikus memang telah di perintahkan pimpinan, agar Anggota Polsek senantiasa membantu petani dalam penanggulangan dan membasmi hama tikus di sawah.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Perbakin Cabang Sragen yang turun langsung membantu perburuan membasmi hama tikus sehingga dapat meringankan para petani yang sawahnya yang selalu diserang hama tikus,” ucapnya.
Banyak cara untuk menekan atau membasmi hama tikus, yakni dengan sarana burung hantu, pengasapan, gropyokan dan lain lain.
“Kami yakin, kalau semua ini dilakukan dengan secara gotong royong serta terus menerus maka laju populasi tikus akan terhambat bahkan berkurang secara drastis,” ujarnya.
“Tidak harus menggunakan aliran listrik yang sangat membahayakan jiwa seseorang atau warga masyarakat sendiri,” tegasnya.
Kapolsek Karang Malang, AKP Supadi SH,MH mengimbau kepada semua petanin agar tidak ada lagi pasang jebakan tikus dengan menggunakan aliran listrik.
“Karena akan dijerat pidana atau proses hukum bila ada yang meninggal dunia karena tersengat aliran listrik,” pungkasnya. ( Adhi. S)
Komentar