oleh

Forum Diskusi Wartawan Kalbar Angkat Bicara Terkait Viralnya Video Pernyataan ABDESI Sukabumi

-daerah-14,238 views

Detik Bhayangkara.com, Kalbar – Pernyataan sikap dari berbagai insan pers seluruh Indonesia kembali menyuarakan aspirasinya, terkait viralnya video pernyataan sikap anggota APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Sukabumi yang dipimpin oleh Ketua Satu APDESI Sukabumi yaitu Ojang Sopandi, yang juga Kepala Desa Jambe Nengang Kecamatan Kebon Pedes Kabupaten Sukabumi.

Melalui pernyataan sikap tersebut Ojang menyuarakan kekesalannya bersama anggota APDESI lainnya, yang dengan tegas menyatakan ingin melawan para wartawan dan LSM.

Hal inipun yang diungkapkan pendiri Forum Diskusi Wartawan Kalimantan Barat atau Forum Diskusi Wartawan Kalbar yaitu M. Eddy Rojab pada, Rabu sore (25/11/2020) M.Eddy Rojab sangat menyesali pernyataan sikap seorang Kepala Desa sekaligus Ketua APDESI Sukabumi tersebut.

Melalui video yang berdurasi 27 detik tersebut Ojang bersama rekan APDESI lainnya menuduh bahwa wartawan dan LSM selama telah terlalu jauh mencampuri serta menuduh kinerja Kepala Desa selalu pada posisi yang salah.

“Ya kita dari Forum Diskusi Wartawan Kalbar sangat menyesali pernyataan sikap dari seorang Kepala Desa yang kita kenal sebagai publik figur masyarakat,” ucap M. Eddy Rojab.

Menurutnya, karena kita media ini dilindungi oleh Undang-Undang Republik Indonesia tentang Pers nomor 40 tahun 1999.

“Kita sebagai sosial kontrol masyarakat yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, serta data grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan mengunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia. Jadi tidak bisa dalam pemberitaan informasi kepada masyarakat kami dihalang halangi,” tegas M. Eddy Rojab.

M. Eddy Rojab yang mewakili Forum Diskusi Wartawan Kalbar menyatakan, agar pihak APDESI Sukabumi meminta klarifikasi dan meminta maaf kepada seluruh insan pers dan LSM yang ada di seluruh Indonesia bahkan dunia.

“Karena kalau tidak, akan diperkarakan ke ranah hukum,” tandasnya. (Dasep Saprudin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed