oleh

Belum Ada Titik terang Sengketa Antara Ahli Waris Almarhum Saad bin Yasin, dengan PT. Antam/PT.Borneo Alumina Indonesia

-daerah-12,348 views

Detik Bhayangkara.com, Mempawah – Carut marut sengketa lahan sebidang tanah almarhum Saad bin Yasin yang ada di desa bukit batu kecamatan sungai kunyit kabupaten mempawah, menyisakan tanda tanya besar.

Lahan seluas 10.000 m² yang kini dikuasai oleh PT.Atam/ PT. Borneo Alumina Indonesia ( PT.BAI) ini menurut rencana akan di bangun Grade Alumina Refinery (SGAR), Jum’at (27/11/2020).

Permasalahan muncul ketika pihak PT. Atam/ PT. Borneo Alumina Indonesia (PT.BAI) selaku yang menguasi sebidang lahan tanah 10.000 m², dari Almarhum Saad bin Yasin adalah sah lahan milik Ahli warisnya.

“Menurut keterangan Ahli waris Saad bin Yasin , Agus junaidi mengenai lahan tersebut dikuasa mereka di desa bukit batu kecamatan sungai kunyit kabupaten mempawah ini, Berdasarkan surat keterangan tanah (SKT) nomor 200/KB/KPTH/20/80/ tanggal 1 April 2020 adalah seluas 10.000 m² di Rt 07/Rw 03 disusun kembang lada desa bukit batu, Sah milik kami sebagai waris almarhum Saad bin Yasin,” tegas Agus junaidi.

Karena Ahli Waris merasa bahwa lahan itu adalah merupakan milik mereka, dan hal ini di buktikan dengan adanya surat-surat yang sah.

Aroma Mafia sebidang lahan tanah masih belum ada titik terangnya, antara pihak PT.Antam/PT.Borneo Alumina Indonesia(PT.BAI) kepada pihak Ahli Waris Almarhum Sa’ad bin Yasin.

Dari PT. Antam/ PT.Borneo Alumina Indonesia (PT.BAI) menawarkan ganti rugi kepada pihak ahli waris Almarhum Saad bin Yasin (Agus junaidi) dengan sejumlah uang senilai 50 juta rupiah.

“Menurut Adi Normansyah dari Lembaga DPN Krimsus RI, pihak penerima kuasa dari pihak ahli waris mengatakan ada indikasi dari PT. Antam/ PT Borneo Alumina Indonesia (PT. BAI) untuk menghilangkan jejak riwayat perolehan tanah tersebut, apalagi akan Menganti rugi kepada pihak ahli waris Almarhum Saad bin Yasin, dengan ganti rugi yang sangatlah tidak sewajarnya itu,” ujar Adi Normansyah kepada awak media Detik Bhayangkara.com. (Supriadi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed