oleh

Jembatan “Udara” Pelaku Bandar Narkoba

-Kriminal-11,873 views

Detik Bhayangkara.com, Bangkep – Agen Pengiriman Barang JNT di Salakan Kabupaten Bangkep sepertinya menjadi jembatan bagi pelaku bandar Narkoba AD alias T untuk memesan Obat-obat terlarang (OOT) lewat daring untuk diedarkan .

Kemarin, Jumat (27 nopember 2020) sekitar 17.00 wita, Satres Narkoba Polres Bangkep di pimpin Kanit 1, Bripka Jahidin Menyita paket narkoba jenis dekstrometorfan di Agen JNT yang beralamatkan di Jalur 2 Salakan Kab. Bangkep.

Penyitaan Paket Narkoba tersebut adalah milik bandar narkoba AD alias T, yang saat ini berada di balik Jeruji Besi Polres Bangkep yang di tangkap seminggu yang lalu karena memiliki pesanan paket narkoba jenis yang sama.

Kasatres Narkoba Polres Banģkep, Iptu Deky Wahyudi melalui Kasubbag Humas Polres Bangkep, Akp.Nicolas Wagey mengatakan, info pengiriman paket narkoba yang sebanyak 4000 butir dekstrometorfan kami tahu setelah mengecek dari HP milik pelaku AD alias T yang kami tangkap seminggu yang lalu bahwa akan ada lagi paket yang di pesan.

”Untuk itu terhadap pelaku AD alias T di persangkakan melakukan Tindak Pidana mengedarkan Sediaan Farmasi / alat kesehatan tanpa izin edar sebagaimana di maksud dalam pasal 106 UU thn 2009 tentang kesehatan,” tandasnya. ( Agus )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed