oleh

Pernyataan Komnas Ham Sulteng terkait Warga dibunuh dan Rumah dibakar

-daerah-12,235 views

Detik Bhayangkara.com, Palu – Pembunuhan warga di Trans Levonu Dusun 5 Tokelemo Desa Lembantongoa, Kabupaten Sigi, Jum’at pagi (27/11-2020), mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan, termasuk Komnas HAM RI perwakilan Sulawesu Tengah.

Dedi Askary, SH mepala perwamilan Momnas Ham RI perwakilan Sulteng dalam rilisnya, Sabtu (28/11-2020), meminta aparat baik Polri maupun TNI segera memburuh dan menangkap para pelaku pembunuhan dan pembakaran rumah warga di Sigi itu.

Menurutnya peristiwa pembunuhan dibarengi dengan pembakaran rumah penduduk di Trans Levonu Dusun 5 Tokelemo Desa Lembantongoa yang terjadi, jumat 27 November 2020 sekitar 07.30, diduga kuat dilakukan oleh Kelompok MIT Poso.

Dalam peristiwa berdarah itu, mengakibatkan 4 orang Meninggal dunia.

“Sungguh satu perbuatan yang memprihatinkan dan sangat mengusik rasa kemanusiaan kita, bahkan rasa kemanusiaan semua manusia yang ada dimuka bumi,” kata Dedi.

Dedi menegaskan perbuatan tersebut sungguh sangat jauh dari ajaran agama apapun yang ada di muka bumi, tidak terkecuali agama Islam itu sendiri.

“Apalagi dilihat dari aspek ajaran yang terkandung dalam Islam, dimana dia (Islam) diturunkan sesungguhnya rahmat bagi seluruh sekalian alam,” terang Dedi.

Kata Dedi Komnas HAM-RI Perwakilan Sulteng menyampaikan, rasa prihatin dan duka yang mendalam atas peristiwa yg terjadi di Dusun 5 Desa Lembantongoa, pada jumat pagi tgl 27 November 2020.

Apalagi serangkaian tindak kekerasan dan/atau pembunuhan dibarengi dengan pembakaran rumah-rumah warga tersebut dilakukan pada saat seluruh umat manusia dibelahan Bumi ini sedang menghadapi situasi yang tidak kalah memprihatinkan, yakni situasi Pandemi Covid19.

Oleh karenanya, terhadap apa yang terjadi di Jum’at pagi di dusun 5 Desa Lembantongoa tersebut, Komnas HAM-RI Perwakilan Sulteng menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

Pertama : Mengutuk keras pelaku pembunuhan dibarengi pembakaran rumah warga Trans Levonu Dusun 5 Tokelemo Desa Lembantongoa, Kabupaten Sigi;

Kedua : Menghimbau dan atau menyeruhkan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tengah untuk tidak terprovokasi atas tindakan biadab yang sama-sekali tidak mencerminkan suatu ajaran agama apapun serta sangat jauh dari nilai-nilai kemanusiaan bahkan terhadap apa yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga kuat adalah kelompok MIT sesungguhnya telah merendahkan martabat kemanusiaan itu sendiri;

Ketiga : Menghimbau kepada aparat penegak hukum, khususnya aparat kepolisian dan Satuan Tugas ( satgas) Tinombala untuk segera mengambil langkah dan tindakan yang dipandang penting dan strategis terkait upaya pengungkapan, pengejaran dan/atau perburuan para pelaku secara serius, tanpa kenal lelah, dengan senantiasa tetap memperhatikan standar operasional prosedur serta sikap dan tibdakan yang profesional, khususnya aparat yang tergabung dalam Satgas Tinombala, patut di ingat, Negara tidak boleh kalah oleh tindakan kejahatan dalam bentuk apapun, tidak terkecuali bagi pelaku Teror yang tergabung dalam MIT. Tidak ada ruang dan tempat bagi pelaku teror di negeri ini. ( Agus )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed