oleh

Polres Kubu Raya Gelar Press Realease Pengungkapan Kasus Selama Operasi Pekat Kapuas 2020

-Kriminal-11,788 views

Detik Bhayangkara.com, Kubu Raya – Bertempat di Polres Kubu Raya, Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana, S.I.K.MH pimpin Press Conference Pengungkapan Tindak Pidana Hasil Operasi Pekat Kapuas 2020, (30/11/2020).

Dalam keterangan Confrence pers Kapolres kubu raya mengatakan, selama operasi Pekat kapuas Pengungkapan Kasus perjudian ada 8 kasus dengan 35 tersangka.

”Memungkin untuk tahap kedua akan di Proses, dan Kasus Miras barang bukti yang diamankan 72 kampel arak putih, dan 50 botol minuman keras tampa ada surat izin edar, yang di jual diwarung warung maupun di toko yang ada di kabupaten kubu raya,” ungkapnya.

Sejumlah Pengungkapan Kasus selama berjalannya operasi pekat kapuas 2020 dari tanggal 12 S/D 27 Nopember 2020. Satresnarkoba Polres Kubu Raya telah berhasil Melakukan Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba sebanyak 5 (lima) 4 Laki laki dan 1 satu Perempuan.

”Kasus sesuai dengan target yang diberikan, yaitu 5 kasus dalam Operasi Pekat Kapuas 2020, dengan jumlah barang bukti Shabu 4,95 Gram, Ekstasi, 60 Butir (20,42 Gram), dan Jumlah jiwa yang terselamatkan seandainya barang haram ini Lolos, jumlah Shabu dan Ekstasi =25,37 Gram x 8 jiwa kurang lebih 203 jiwa,” tandasnya. (Agus Tami)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed