Detik Bhayangkara.com, Pontianak – Telah berlangsungnya Kegiatan Gaktiblin oleh Subdit Provos Polda Kalbar di Mako Polsek Pontianak Utara Jl. Gst. Situt Mahmud No. 500 Kel. Siantan Hulu Kec. Pontianak Utara yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Provos Polda Kalbar Kompol Sunaryo beserta tim, Jum’at 08:00 wib (04/11/2020).
Kasubdit Provos Polda Kalbar, Kompol Sunaryo dalam arahannya menyampaikan, kepada personil Polsek Pontianak Utara tentang permasalahan tindak asusila dilingkungan Polri dan penyalahgunaan narkoba dilingkungan Polri.
“Pimpinan tidak akan mentolerir bagi anggota Polri yang melakukan Pelanggaran tersebut dan akan dilakukan PTDH ( Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dari institusi Polri,” tegasnya.
Menurutnya, tentang penerapan protokol kesehatan, guna pencegahan penularan covid-19 dilingkungan mako Polsek Pontianak Utara
Selanjutnya, dilakukan Pengecekan kelengkapan surat data diri personil Polsek Pontianak Utara, ( SIM, STNK, KTP, SURAT SENJATA API)
Kunjungan selama kegiatan berlangsung Tim Subdit Provos Polda Kalbar didampingi oleh AKP Hery Purnomo SE,. M.Ap Selaku Kapolsek Pontianak Utara. (Dasep Saprudin)
Komentar